Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Januari 2017 | 23.35 WIB

Revisi UU MD3 Resmi Jadi Usulan DPR

Suasana rapat paripurna DPR, Selasa (24/1) - Image

Suasana rapat paripurna DPR, Selasa (24/1)

JawaPos.com - Anggota DPR kembali melakukan revisi UU Nomor 17/2014 tentang MD3. Keputusan itu diambil dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan dihadiri sekitar 308 anggota dewan, hari ini, Selasa (24/1).


Persetujuan itu didahului dengan penyerahan berkas pandangan fraksi terkait RUU MD3 kepada pimpinan sidang. Setelah semua berkas terkumpul, Fahri langsung menanyakan keputusan pengesahan RUU MD3 menjadi usulan DPR kepada seluruh fraksi.


"Apakah RUU Usul Inisiatif Anggota DPR tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD menjadi RUU Usul DPR RI dapat disetujui?," ujarnya.


"Setuju," jawab serentak seluruh anggota dewan yang hadir.


Setelah resmi jadi usulan DPR, pembahasan RUU MD3 akan dilanjutkan di Badan Legislasi (Baleg). DPR akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar mengirimkan perwakilannya untuk melanjutkan pembahasan RUU MD3.


Dikatakan Fahri, salah satu yang akan dibahas adalah usulan PKB dan Partai Gerindra. PKB menginginkan penambahan satu kursi lagi di kursi pimpinan DPR. Sedangkan Partai Gerindra meminta penambahan kursi di unsur pimpinan MPR. "Pembahasan lainnya akan dilanjutkan di Baleg," pungkasnya. (dna/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore