
Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
JawaPos.com - Presiden keenam Susilo Bambang Yudhpyono (SBY) mendapatkan hadiah rumah dari negara di kawasan elite Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
SBY menampakan ketidaksenangannya dengan berbagai respons negatif terhadap dirinya. Pasalnya, salah satu stasiun televisi swasta menuduhnya telah mendapatkan rumah dengan luas tanah seluas 5000 meter persegi.
"Karena yang diberikan kepada saya lebarnya kurang dari 1500 meter persegi," ujar SBY di kediamannya, Cikeas, Jawa Barat, Rabu (2/10).
Ketua Umum Partai Demokrat tersebut juga meluruskan, bahwa usulan mantan Presiden dan Wakil Presiden untuk medapatkan rumah bukanlan dari dirinya.
Menurut SBY peraturan tersebut sudah lama diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 1978, tentang mantan Presiden dan Wakil Presiden diberikan sebuah rumah kediaman yang layak lengkap dengan perlengkapannya.
"Itu sudah ada sejak tahun 1978 bukan dibikin di era SBY," katanya.
Selain itu, SBY juga mengeluhkan karena Sekretariat Negara hanya menjelaskan, yang mendapatkan rumah mewah tersebut hanya untuk dirinya. Padahal merujuk pada peraturan dan UU semua mantan Presiden dan Wakil Presiden juga mendapatkannya.
"Dijelaskan tidak oleh pihak istana kalau yang lain juga terima," pungkasnya.
Sebelumnya, Asisten Deputi Humas Kementerian Sekretariat Negara Mashrokan mengatakan, pemberian rumah SBY itu merupakan perwujudan undang-undang dan peraturan presiden.
Secara simbolik, penyerahan rumah baru itu dilakukan oleh Sekretaris Mensesneg Setya Utama mewakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Adapun dasar dari pemberian rumah itu adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden.
Selain itu, ada pula Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan atau Mantan Wakil Presiden.
Rumah baru untuk SBY tersebut diketahui terletak di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Rumah itu dibangun sekitar setahun terakhir.(cr2/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
