Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 November 2016 | 23.41 WIB

SBY Kesal Difitnah Peroleh Rumah Dengan Luas Tanah 5000 Meter Persegi

Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono - Image

Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

JawaPos.com - Presiden keenam Susilo Bambang Yudhpyono (SBY) mendapatkan hadiah rumah dari negara di kawasan elite Mega Kuningan, Jakarta Selatan.



SBY menampakan ketidaksenangannya  dengan berbagai respons  negatif terhadap dirinya. Pasalnya,  salah satu stasiun  televisi swasta menuduhnya telah mendapatkan rumah dengan luas tanah seluas  5000 meter persegi.



"Karena yang diberikan kepada saya lebarnya kurang dari 1500 meter persegi," ujar SBY di kediamannya, Cikeas, Jawa Barat, Rabu (2/10).



Ketua Umum Partai Demokrat tersebut juga meluruskan, bahwa usulan mantan Presiden dan Wakil Presiden untuk medapatkan rumah bukanlan dari dirinya.



Menurut SBY peraturan tersebut sudah lama diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 1978, tentang mantan Presiden dan Wakil Presiden diberikan sebuah rumah kediaman yang layak lengkap dengan perlengkapannya.



"Itu sudah ada sejak tahun 1978 bukan dibikin di era SBY," katanya.



Selain itu, SBY juga mengeluhkan karena Sekretariat Negara hanya menjelaskan, yang mendapatkan rumah mewah tersebut hanya untuk dirinya. Padahal merujuk pada peraturan dan UU semua mantan Presiden dan Wakil Presiden juga mendapatkannya.



"Dijelaskan tidak oleh pihak istana kalau yang lain juga terima," pungkasnya.



Sebelumnya, Asisten Deputi Humas Kementerian Sekretariat Negara Mashrokan mengatakan, pemberian rumah SBY itu merupakan perwujudan undang-undang dan peraturan presiden.



Secara simbolik, penyerahan rumah baru itu dilakukan oleh Sekretaris Mensesneg Setya Utama mewakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno.



Adapun dasar dari pemberian rumah itu adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden.



Selain itu, ada pula Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan atau Mantan Wakil Presiden.



Rumah baru untuk SBY tersebut diketahui terletak di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Rumah itu dibangun sekitar setahun terakhir.(cr2/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore