
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers terkait revisi UU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar yang menyebut adanya kenaikan dana reses anggota DPR RI periode 2024–2029 menjadi Rp 702 juta. Ia menegaskan, dana tersebut bukan diperuntukkan bagi anggota DPR secara pribadi, melainkan digunakan untuk kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil).
“Dana reses anggota DPR itu ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal DPR. Jadi bukan kebijakan pribadi anggota,” kata Dasco kepada wartawan, Minggu (13/10).
Dasco menjelaskan, pada periode 2019–2024 dana reses ditetapkan sebesar Rp 400 juta. Sementara untuk periode 2024–2029, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR menetapkan adanya penambahan indeks kegiatan dan jumlah titik reses, sehingga total dana diusulkan menjadi Rp 702 juta.
“Jadi itu bukan kenaikan. Itu kebijakan per periode anggota DPR yang berbeda. Kalau periode 2019–2024, indeks dan jumlah titiknya berbeda. Nah, untuk periode 2024–2029, indeks dan jumlah titiknya juga berbeda, sehingga angkanya berubah,” jelasnya.
Ia menegaskan, usulan kenaikan tersebut berasal dari Setjen DPR, bukan dari para anggota dewan.
“Yang mengusulkan itu Kesekretariatan Jenderal, anggota DPR itu kan hanya menjalankan saja,” tegasnya.
Dasco menuturkan bahwa dana reses digunakan untuk membiayai kegiatan serap aspirasi masyarakat, seperti bakti sosial dan kegiatan lain di dapil, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan DPR.
“Reses ini adalah kegiatan serap aspirasi masyarakat konstituen dengan berbagai kegiatan, seperti baksos dan lain-lain, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan di dapil masing-masing,” ujar politikus Gerindra itu.
Lebih lanjut, Dasco memastikan kegiatan reses tidak dilakukan setiap bulan. Dalam satu tahun, anggota DPR menjalankan reses sebanyak empat hingga lima kali.
“Reses anggota DPR dilakukan dalam setahun antara empat atau lima kali, bukan tiap bulan. Anggota DPR hanya menjalankan tugas yang sudah dirancang Kesekjenan DPR, termasuk soal jumlah indeks dan titik kegiatan,” pungkasnya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
