
Mensesneg Prasetyo Hadi. (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/aa)
JawaPos.com - Pemerintah memastikan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang menteri maupun wakil menteri (wamen) rangkap jabatan, termasuk sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa putusan MK tersebut akan segera dipelajari lebih lanjut oleh pemerintah sebelum ditentukan langkah lanjutan.
“Pertama, kita menghormati segala keputusan dari Mahkamah Konstitusi. Namun demikian, berdasarkan hasil keputusan tersebut, kami akan mempelajari dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama kepada Bapak Presiden, untuk dibicarakan tindak lanjutnya,” kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/8).
Ia menambahkan, pemerintah membutuhkan waktu untuk mengkaji dampak hukum maupun administratif dari larangan rangkap jabatan ini, mengingat selama ini sejumlah wamen tercatat juga menduduki posisi komisaris di BUMN.
“Kami mohon waktu terlebih dahulu, karena keputusan ini baru dibacakan beberapa saat yang lalu,” ujarnya.
Seperti diketahui, MK dalam putusan perkara nomor 128/PUU-XXIII/2025 menegaskan wakil menteri tidak boleh merangkap jabatan di perusahaan negara maupun swasta.
Putusan ini sekaligus mempertegas prinsip akuntabilitas dan pencegahan konflik kepentingan di dalam pemerintahan. Tak dipungkiri, banyak Wamen di Kabinet Merah Putih merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN.
Bahkan, sedikitnya terdapat 30 orang Wamen yang rangkap jabatan Komisaris. Mereka di antaranya, Sudaryono Wakil Menteri Pertanian, Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero); Helvy Yuni Moraza Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk; Diana Kusumastuti Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero);
Selanjutnya, Giring Ganesha Wakil Menteri Kebudayaan, Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk; Donny Ermawan Taufanto Wakil Menteri Pertahanan, Komisaris Utama PT Dahana (Persero); Yuliot Tanjung Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
