
Ilustrasi merek beras terbukti tidak sesuai dengan mutu. (www.pexels.com)
JawaPos.com – Temuan mengejutkan terkait praktik pengoplosan beras kembali menghebohkan publik. Sebab, dikabarkan terdapat 212 merek beras yang tidak sesuai standar, di mana 86 persen di antaranya dijual dengan label premium atau medium, padahal hanya berisi beras biasa.
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menilai fakta tersebut mengindikasikan adanya praktik sistematis yang tak hanya menyesatkan konsumen, tapi juga mengancam kredibilitas tata niaga pangan nasional.
"Ini menjadi alarm keras terhadap kerentanan sistem pengawasan pangan nasional," kata Daniel Johan kepada wartawan, Rabu (16/7).
Ia menegaskan, praktik-praktik kecurangan ini harus segera ditindak tegas dengan bukti valid sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Temuan ini juga menunjukkan kelemahan mendasar pada sistem distribusi pangan yang tidak transparan dan membuka celah bagi penipuan masif.
“Potensi kerugian ekonomi masyarakat yang mencapai Rp 100 triliun per tahun bukan hanya angka statistik, namun mencerminkan skala kerusakan yang dibiarkan terjadi dalam waktu lama,” ujar Daniel.
Ia mengingatkan, jika tak ada tindakan sistemik dan berkelanjutan, kerugian tersebut bisa menembus Rp 1.000 triliun dalam satu dekade, yang berpotensi memicu krisis kepercayaan publik terhadap sistem pangan nasional.
Daniel menekankan praktik pengoplosan, pemalsuan label, dan permainan harga bukan sekadar pelanggaran etika bisnis, tapi merupakan kejahatan terhadap hak dasar rakyat atas pangan yang layak dan jujur.
“Dalam konteks ini, rakyat telah menjadi korban dari sistem distribusi yang lemah dan tidak transparan,” tambahnya.
Karena itu, ia mendukung langkah Satgas Pangan untuk segera menindaklanjuti kasus ini dan menekankan bahwa penyelesaian tidak boleh berlarut-larut agar tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
“Langkah mengatasi persoalan beras oplosan ini harus segera diselesaikan, sehingga masyarakat tidak worry dalam membeli dan mengkonsumsi beras dalam negeri,” tegas Legislator dari Dapil Kalimantan Barat I itu.
Daniel menegaskan bahwa DPR melalui Komisi IV akan memperkuat kerangka hukum dalam pembahasan revisi UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, termasuk mendorong peran lebih kuat bagi Bulog.
“Beras adalah kebutuhan pokok rakyat Indonesia, dan juga menjadi komoditas politik serta diplomasi. Maka negara harus kuat memegang kendali atas stok dan harga beras nasional,” pungkasnya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
