Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Mei 2018 | 14.44 WIB

Curhat Jenderal Naga Bonar Usai Dilarang Tampil di Sinetron

Aktor Senior Deddy Mizwar di lokasi syuting sinetron religi Para Pencari Tuhan tahun lalu. Demiz-sapaannya- yang kini mencalonkan diri di Pilgub Jabar, dilarang tampil di televisi menyusul surat edaran KPI - Image

Aktor Senior Deddy Mizwar di lokasi syuting sinetron religi Para Pencari Tuhan tahun lalu. Demiz-sapaannya- yang kini mencalonkan diri di Pilgub Jabar, dilarang tampil di televisi menyusul surat edaran KPI

JawaPos.com - Konstelasi politik jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar makin memanas. Setidaknya, hal itulah yang dirasakan cagub nomor urut empat, Deddy Mizwar.


Demiz-sapaannya- mengklaim saat ini ada pihak-pihak yang berusaha mensiasatinya dengan kebijakan dan aturan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Yakni terkait penayangan film sinetron di bulan ramadan tahun ini.


"Ini sangat memprihatinkan, larangan itu sangat tendensius, dan itu terkesan ada agenda setting dan di-politisir. Jangan-jangan (KPI) ditunggangi nih," jelas Demiz, Kamis (10/5) dilansir RMOl Jabar (Jawa Pos Grup).


Demiz mengatakan larangan KPI tersebut sangat kental dengan nuansa politis. Apalagi pihaknya mendapat informasi bahwa larangan yang dikeluarkan KPI tersebut diarahkan pada dirinya.


"Ini sangat tendensius, dan informasinya larangan itu ditujukan untuk menghantam saya. Tidak menutup kemungkinan itu dipesan pihak pihak tertentu. Tapi untuk kepastiannya sedang kita telusuri," katanya.


Diungkapkan Demiz, pihaknya telah bertemu dengan KPU Pusat dan mengkonfirmasi masalah larangan tersebut.


Hasil diskusi tersebut diketahui bahwa larangan itu merupakan kesepakatan bersama, antara KPI, Bawaslu, KPU dan Dewan Pers.


Namun demikian dalam kesepakatan, tidak disinggung masalah penayangan sinetron. "Jadi larangan itu adalah penafsiran dari KPI, dan tidak menyentuh pada hal kesepakatan," katanya.


Oleh karena itulah, lanjutnya Demiz, pihaknya akan melakukan gugatan hukum kepada KPI terkait dengan adanya surat edaran larangan tersebut.


"Besok (hari ini) kami akan layangkan somasi untuk KPI," jelas Deddy Mizwar.


Rencananya, lanjut pria yang akrab disapa Demiz ini, tim advokasi akan menindak lanjuti gugatan somasi tersebut ke KPI. Bahkan pihaknya pun berencana membawa kasus tersebut ke PTUN.


"Rencananya besok kita akan somasi, bahkan kalau tidak dicabut edaran tersebut, maka kita akan tindak lanjut pada gugatan ke PTUN," katanya.


Demiz mengungkapkan, dalam waktu dekat khususnya di bulan Ramadan, pihaknya dan salah satu lembaga penyiaran akan menayangkan sinetron religi. Judulnya adalah 'Cuma Disini', sebagai pengganti dari sinetron para pencari tuhan.


"Sinetron religi ini kan memang rutin ditayangkan pada setiap tahunnya, dan profesi saya memang aktor, bukan orang yang sengaja mencari popularitas melalui tayangan film," jelasnya.


"Bahkan di sinetron itu pun tidak ada hal hal yang menyangkut kampanye politik, tetapi justru disana ada syiar islam, dan ada edukasi bagi masyarakat," lanjut aktor yang tenar dengan sebutan 'Jenderal Naga Bonar' tersebut.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore