
ILUSTRASI: Basuki Tjahaja Poernama alias Ahok selaku mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2019-2024, penuhi panggilan Kejaksaan Agung, Kamis (9/1). (Ridwan/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, enggan banyak berkomentar terkait penetapan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tanggapan itu disampaikan Ahok usai diperiksa sebagai saksi kasus korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) Tahun 2011–2021. Ahok diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina tahun 2019–2024,
Ahok menyerahkan sepenuhnya penanganan proses hukum Hasto kepada KPK. "Tanya KPK lah," kata Ahok di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1).
Ahok mengaku tidak mengetahui secara pasti nasib Hasto Kristiyanto terkait jabatannya sebagai Sekjen PDIP. Menurut dia, partainya akan menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDIP. "Aku nggak tahu. Besok kan HUT," lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Ia menyebut, Hasto dimungkinkan hadir dalam acara perayaan HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/1) besok. "Aku nggak tahu ya. Besok HUT harusnya (Hasto) dateng," jelas Ahok.
Terpisah, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya muncul di hadapan publik usai menyandang status tersangka. Hasto terlihat menghadiri konferensi pers terkait perayaan HUT ke-52 PDIP di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/1).
Politikus asal Jogjakarta itu didampingi Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dan Ronny Talapessy, serta juru bicara PDIP Guntur Romli.
Hasto mengaku sudah menerima panggilan ulang dari KPK pada Senin (13/1) mendatang. Panggilan ulang itu dilayangkan setelah dirinya tidak hadir dari panggilan KPK, pada Senin (6/1).
"Saya sudah menerima panggilan KPK pada tanggal 13.00 WIB pukul 10.00 WIB dan akan hadir memenuhi panggilan tersebut," ucap Hasto.
Hasto memastikan akan memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada KPK. Ia menegaskan, proses hukum yang menjeratnya akan dijalani dengan penuh tanggung jawab.
"Saya memahami keseluruhan jalan politik Bung Karno dan Bu Mega, sehingga proses ini akan saya jalani dengan kepala tegak. Karena saya tahu konsekuensinya prinsip-prinsip negara hukum," pungkasnya.
