
Para Ibu dan Kaum Perempuan muda yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Bangkit Menggugat melakukan aksi Perempuan Meruwat negeri di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (22/12/2019). Dalam aksinya tersebut mereka menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU Perl
JawaPos.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak dan kecewa terhadap sikap Komisi VIII DPR untuk menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.
“Rencana Komisi VIII menarik RUU PKS dari daftar Prolegnas merupakan kegagalan DPR menunjukkan keberpihakan pada perempuan. Ada jutaan perempuan Indonesia korban kekerasan seksual yang menanti pengesahan RUU ini,” kata Koordinator Juru Bicara PSI Dara Nasution kepada wartawan, Rabu (1/7).
Dara menambahkan, ini adalah RUU lex specialist yang sangat dibutuhkan oleh rakyat. Sebab, Data kekerasan seksual di Indonesia menurut Komnas Perempuan, sudah sangat mengkhawatirkan. Setiap dua jam ada tiga perempuan menjadi korban kekerasan seksual.
"RUU ini sangat berpihak terhadap korban. Hal yang selama ini sangat minim perhatian," ujarnya.
Bahkan, lanjut Dara, di masa wabah Covid-19, data menunjukkan bahwa kekerasan seksual kian meningkat. Jelas kebutuhan payung hukum terhadap korban kekerasan seksual kian mendesak. "Saya melihat DPR RI di Komisi VIII terkesan tidak paham prioritas," katanya.
Dara juga menyatakan, alasan penarikan RUU PKS jelas sangat mengecewakan. Oleh sebab itu PSI mempertanyakan ke mana anggota dewan perempuan. Karena sudah seharusnya kaum perempuan di DPR mestinya bersatu dan mengadvokasi RUU PKS yang jelas-jelas memperjuangkan kepentingan perempuan.
“Ibu dewan yang terhormat, jangan lupa bahwa perempuan bisa terpilih ke parlemen juga karena ada kebijakan affirmative action kuota perempuan 30 persen. Mestinya RUU PKS ini menjadi momentum pembuktian kinerja sebagai perwakilan perempuan. Jangan buat rakyat menyesal memilih Anda,” ungkapnya.
Sejak awal 2019, PSI menyatakan RUU PKS harus segera disahkan. Menurut PSI, kasus kekerasan seksual dapat dilihat sebagai permasalahan struktural dan kultural. Masalah struktural berkaitan dengan kekosongan hukum yang dapat mengatur persoalan kekerasan seksual secara utuh.
Sedangkan dari sisi kultural, pandangan patriarki masih sangat kuat di Indonesia. Pandangan tersebut menaruh posisi laki-laki yang lebih kuat dan dominan daripada perempuan.
"Sehingga hadir ketimpangan relasi antara laki-laki dan perempuan," tuturnya.
Diketahui, Komisi VIII DPR mengusulkan agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual PKS) dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang saat rapat di Badan Legislasi (Baleg). "Sebagaimana surat kami pada Maret lalu dari usul komisi VIII ada dua RUU, kami kami menarik RUU penghapusan kekerasan seksual. Karena pembahasannya agak sulit," kata Marwan.
Walhasil, Komisi VIII untuk prolegnas prioritas tahun 2020 ini hanya mengusulkan dua RUU yakni RUU Penanggulangan Bencana dan RUU Kesejahteraan Lanjut Usia.
"Karena itu kami menarik dan sekaligus kami mengusulkan ada yang baru yaitu RUU Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Karena RUU bencana sudah berjalan, perkiraan teman-teman, RUU tentang kesejahteraan lanjut usia masih bisa kita kerjakan," kata Marwan.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
