Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Maret 2017 | 20.05 WIB

Setnov Bakal Tergusur dari Ketua Umum Golkar?

Setya Novanto - Image

Setya Novanto

JawaPos.com - Posisi Setya Novanto akan 'digoyang' dari jabatan ketua umum Partai Golkar. Informasi tersebut beredar menyusul dugaan Setnov- sapaanya, terseret dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.

Menanggapi informasi itu, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Angung Laksono mengatakan, tidak adil jika ada pihak-pihak lain memanfaatkan momentum saat Novanto yang diduga terkena kasus korupsi tersebut.

"Ada yang menggunakan momentum ini untuk kepentingan yang bisa menyebabkan perpecahan di Partai Golkar, saya kira itu tidak fair," ujar Novanto dalam Rakornis Partai Golkar di Hotel Red Top, Pecenongan, Jakarta, Kamis (9/3).

Oleh sebab itu, mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) berharap, tidak ada pihak-pihak yang sengaja memperkeruh suasana dengan mencoba menggoyang Setya Novanto dari ketua umum Partai Golkar.

Pasalnya, menurut Agung, hal itu akan menimbulkan kegaduhan baru di internal partai berlogo pohon beringin ini. "Saya berharap jangan menggunakan ini karena hanya akan mengakibatkan turbelensi di internal, hanya akan menimbulkan gangguan hubungan yang sudah baik," katanya.

Menurut Agung dengan Novanto yang diduga terseret kasus e-KTP, seluruh kader Partai Golkar harus merapatkan barisan untuk lebih meningkatkan soliditas partai di tengah cobaan yang saat ini sedang menghampiri.

Sekadar informasi, dalam persidangan e-KTP nama Novanto disebut bersama-sama melakukan korupsi, dengan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) sekaligus pejabat pembuat komitmen, Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemedagri, Irman.

Di mana ungkap Jaksa peran Novanto adalah merayu fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek pengadaan e-KTP tersbut. Dalam kasus ini dugaan korupsi e-KTP telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. (cr2/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore