Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Desember 2016 | 18.27 WIB

Politikus PDIP Minta Revisi UU ASN Dibacakan dalam Paripurna Hari Ini

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka mendukung aksi 1512 yang mendesak agar revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dibacakan dalam paripurna. Dia berharap agar tuntutan itu mendapat dukungan penuh dari seluruh anggota DPR.



"Karena mereka ada di seluruh daerah pemilihan, dan sudah kewajiban anggota DPR memperjuangkan nasib mereka," tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12).



Dia menerangkan, sebenarnya revisi tersebut sudah diharmonisasi di Baleg dan disetujui sepuluh fraksi dalam rapat pada 1 Desember lalu. Sebelumnya pun telah disetujui di paripurna DPR sebagai prolegnas prioritas 2016.



Kata Rieke, Baleg sudah menyurati pimpinan DPR dalam rapat Bamus pada 6 Desember. "Surat sudah saya serahkan sebagai pengusul, beserta draft naskah akademik, draft RUU perubahan, diterima Pak Agus Hermanto," sebutnya.



Seharusnya revisi itu dibacakan dalam rapat paripurna pada Selasa (13/12). Namun, paripurna nyatanya dibatalkan.



"Makanya dalam Rapur hari ini diharapkan untuk dibacakan di paripurna dan disetujui menjadi RUU inisiatif DPR, sehingga masa sidang depan bisa dibahas bersama pemerintah," pungkas pengusul revisi UU ASN itu. (dna/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore