Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 Maret 2022 | 14.26 WIB

RUU Sisdiknas Pacu Pembelajaran Fleksibel Lewat Penguatan Budaya Lokal

Bantuan pakaian untuk pengungsi menumpuk. Istimewa - Image

Bantuan pakaian untuk pengungsi menumpuk. Istimewa

JawaPos.com – Proses pembelajaran yang lebih fleksibel diharapkan bisa diwujudkan dengan dibahasnya Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). RUU yang tengah disusun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan peserta didik yang heterogen dengan kearifan lokal yang beragam.

Suindra Bachtiar, Kepala Bidang PGTK Dinas Pendidikan Sumatera Barat mengapresiasi RUU Sisdiknas yang menurutnya dapat melahirkan generasi emas di masa depan. “Adanya nilai-nilai budaya di dalam RUU sesuai dengan kondisi masyarakat yang ada saat ini menjadi modal dasar kita bangkit membangun Indonesia Emas di 2045,” kata Suindra terkait pembahasan RUU Sisdiknas.

Suindra menambahkan terdapat kendala penyesuaian perkembangan zaman dengan sistem pendidikan yang ada selama ini. Pada zaman yang sudah serba digital ini, jika dimanfaatkan dapat lebih membuat proses pendidikan lebih optimal. “Saat ini pendidikan harus seiring dengan kemajuan digitalisasi. RUU Sisdiknas ini dapat menyikapi perkembangan zaman itu sendiri,” jelas Suindra.

RUU Sisdiknas akan mengintegrasikan tiga undang-undang, yakni UU Nomor 20 Tahun tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam perjalanannya, penyusunan RUU Sisdiknas sudah melewati empat kali uji publik yang diselenggarakan Kemendikbudristek maupun Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan melibatkan pakar, organisasi masyarakat, serta organisasi profesi.

Satu dari empat hal yang diformulasikan dalam RUU adalah tentang kebijakan standar pendidikan yang mengakomodasi keragaman antar daerah dan inovasi. Dengan begitu pemerintah daerah dapat termotivasi melakukan perbaikan yang bermakna. Di samping itu, SNP dikelompokan dalam 3 standar (input, proses, dan capaian) sehingga lebih fleksibel dan berorientasi pada mutu.

Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, Lestari Moerdijat atau akrab disapa Rerie mendukung penyusunan RUU Sisdiknas yang dilakukan Kemendikbudristek. Menurut dia, regulasi tersebut akan menciptakan sistem pendidikan Indonesia yang bisa melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang Tangguh dan siap bersaing.

“Adanya proses penting yang sedang berjalan saat ini, yaitu penyusunan revisi UU Sisdiknas yang diharapkan menghasilkan regulasi yang mampu meningkatkan daya saing anak bangsa di masa datang,” ungkap Rerie.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore