Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 November 2020 | 04.34 WIB

AN Beda dengan UN, Nadiem Makarim Tegaskan Tidak Perlu Bimbel

Mendikbud Nadiem Makariem. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Mendikbud Nadiem Makariem. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan bahwa asesmen nasional (AN) berbeda dengan ujian nasional (UN). UN sebagai standar kelulusan, sedangkan AN sebagai alat pengukur kualitas pendidikan di suatu daerah.

"Saya harus segera melakukan klarifikasi. Untuk orang tua, tidak ada keperluan apa pun untuk melakukan persiapan untuk murid-murid melakukan AKM (asesmen kompentensi minimum). AN ini tidak ada konsekuensi negatif apa pun terhadap murid-murid dalam pembelajaran. Jadi tidak ada gunanya keluarkan uang untuk bimbel," ungkap dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi X secara virtual, Senin (16/11).

Penegasan Nadiem untuk menjawab kekeliruan pemahasan orang tua murid tekait telah banyak beredar buku sukses lulus AKM yang dianggap komponen AN.

Mantan CEO Gojek itu menegaskan lagi bahwa AN tidak ada konsekuensi bagi murid. AN adalah evaluasi sekolah. AN tidak bisa dibimbelkan, karena yang diukur adalah kompetensi kemampuan bernalarnya murid.

"Kita ingin melakukan pemotretan situasi yang ada, tidak bisa hanya dengan melakukan bimbel-bimbel, secara cepat tiba-tiba meningkat," tutur dia.

Nadiem meminta kepada para guru dan kepala sekolah untuk fokus pada logistik proses AN. "Kami sudah mempersiapkan TIK. Jadi sediakan saja prosesnya (fasilitasi sekolah lain), untuk anak-anak SD yang melakukan ini (tes) pertama kali, karena akan banyak sekali temen-temen kita harus menjadi tuan rumah bagi sekolah lain karena mereka yang komputer. Itu aja," terang dia.

Hasil dari AN pada 2021 sekadar pemetaan dan mengukur kualitas pendidikan. Selain kelulusan, Nadiem menegaskan bahwa AN juga tidak berpengaruh terhadap nilai rapor siswa dan penerimaan siswa baru pada PPDB.

"Jadi kepala sekolah dan guru di seluruh Indonesia mohon menjawab kecemasan masyarakat dengan menenangkan bahwa ini pemetaan saja, tidak ada konsekuensi bagi murid-muridnya, ini adalah sistem evaluasi sekolah, yang akan diukur itu sekolah," tutup Mendikbud.

Baca juga: Kemenko PMK Usulkan AN Diundur Jadi Oktober 2021 atau 2022

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

https://www.youtube.com/watch?v=weS9CsNCnyM

 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore