
Ilustrasi: ADIT/JAWA POS
JawaPos.com - Program Pusdatin Kemendikbud RI terkait bantuan kuota internet gratis mendapat respon positif dari publik. Data survei menunjukkan, sebanyak 84,7 persen publik menilai bahwa program bantuan internet gratis merupakan langkah tepat dalam menjawab sense of crisis di tengah wabah korona (Covid19), sementara 13,7 perseb tidak. Sisanya 1,6 persen mengaku tidak tahu/tidak jawab.
"Sebanyak 84,7 persen publik menilai bahwa program bantuan internet gratis merupakan langkah tepat dalam menjawab sense of crisis di tengah pandemi Covid-19,” terang Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI) Ali Rif’an dalam rilis survei virtual yang ditayangkan langsung di Youtube Arus Survei Indonesia, Jum’at (16/10).
Survei itu dilaksanakan pada 7 – 11 Oktober 2020 di 34 provinsi di Indonesia dengan cara telesurvei, yaitu responden diwawancara melalui kontak telepon menggunakan kuesioner. Metode penarikan sampel Multistage Random Sampling. Jumlah responden 1000 responden dengan margin of error +/- 3,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Ali Rif’an menjelaskan bahwa dalam temuan surveinya, ada sejumlah masukan publik terkait program kuota internet gratis antara lain, yakni memperbaiki signal internet tidak stabil (23,8 persen ), askes internet yang terbatas (16,0 persen), pembagian bantuan yang harus lebih merata (13,3 persen), jumlah kuota internet minim/kecil (9,3 persen), perlunya pengawasan (5,1 persen), dan lainnya.
“Ada banyak masukan publik terkait program kuota internet gratis, seperti sinyal tidak stabil, belum merata, pengawasan, dan lainnya. Karenanya, kita berharap pihak-pihak terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika serta peruhasaan-perusahaan provider secara maksimal mensukseskan program ini,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya telah menyederhanakan persyaratan untuk mendapat bantuan subsidi kuota internet bagi pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen. Persyaratan tersebut untuk meminimalisir aturan birokratis yang bisa menjadi penghalang.
Menurut Nadiem, untuk peserta didik jenjang PAUD, dasar dan menengah wajib terdaftar di aplikasi Dapodik. Selain itu, mereka juga wajib memiliki nomor ponsel yang aktif atas nama sendiri, orangtua atau walinya. Hal yang sama juga berlaku bagi para pendidik jenjang PAUD, dasar dan menengah jika ingin mendapatkan kuota internet gratis dari pemerintah.
Sedangkan untuk mahasiswa wajib terdaftar dalam aplikasi PD Dikti. Para mahasiwa tersebut juga harus aktif dalam perkuliahan dan memiliki kartu rencana studi dalam semester berjalan. Untuk dosen harus terdaftar di PD Dikti dan harus aktif dalam tahun ajaran 2020/2021. "Mereka juga harus memiliki nomor registrasi NIDN, NIDK, NIP dan juga punya nomor ponsel yang aktif,” terangnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
