
Nadiem Makarim di Istana Negara, Senin (21/10). (Raka Denny/Jawa Pos)
JawaPos.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim disebut telah dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) oleh mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes). Hal ini dilakukan karena menganggap Mendikbud telah melakukan pelanggaran HAM atas pendidikan.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, dia mengatakan bahwa laporan mereka telah melaporkan Nadiem sejak 22 Juli lalu. "Pengaduan tersebut diterima oleh komnas tanggal 22 Juli," ungkap dia kepada JawaPos.com, Selasa (4/8).
Terdapat dua poin pengaduan, pertama adalah Nadiem yang tidak tanggap dalam menghadapi kondisi perekonomian di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, mahasiswa tetap diwajibkan untuk membayar uang kuliah secara penuh, meskipun pembelajaran dilakukan via daring.
Kedua, yakni tidak adanya tindakan dari Kemendikbud kepemimpinan Nadiem atau pembiaran atas tindakan represif (menekan) pihak kampus yang dilakukan kepada mahasiswa. Padahal, mahasiswa sendiri menuntut keringanan pembayaran uang kuliah secara damai.
"Ada dua hal pokok yang diadukan, pertama pembayaran uang kuliah di saat pandemi. Dua, pembungkaman atau tindakan represi di beberapa kampus ketika kawan-kawan mahasiswa melakukan aksi damai menuntut keringanan pembayaran uang kuliah," ujar dia.
Adapun, pelaporan tersebut bukan meminta Nadiem untuk mundur dari jabatannya. "Tidak ada tuntutan menteri turun. Tuntutannya meminta pada Komnas HAM untuk mengusut ada tidaknya pelanggaran ham terkait kebijakan Mendikbud," terangnya.
Kata Beka, Komnas HAM akan segera menindaklanjuti pelaporan tersebut dengan memanggil Nadiem untuk memberikan pernyataaan. Pihaknya juga meminta beberapa berkas yang masih belum terpenuhi.
"Komnas akan segera menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan meminta keterangan kepada Mendikbud soal kebijakan yang ada, dan juga perlindungan dan penghormatan HAM, khususnya kebebasan berekspresi dan berpendapat. Kami juga minta untuk melengkapi berkas administrasi yang masih kurang," tegasnya.
Sebelumnya, Franscollyn, mahasiswa Unnes yang melapor menilai bahwa Nadiem diduga telah melanggar HAM. "Mahasiswa menilai telah terjadi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim," ungkap dia dalam keterangan tertulis, Senin (3/8). (*)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
