Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 12 Juli 2020 | 01.10 WIB

Menteri Nadiem Ungkap Alasan Sekolah Mulai Buka

Mendikbud Nadiem Makarim - Image

Mendikbud Nadiem Makarim

JawaPos.com - Pembukaan sekolah pada tahun ajaran baru 2020/2021 tanggal 13 Juli 2020 menjadi perdebatan masyarakat. Pasalnya, dengan masih adanya pandemi Covid-19, dikhawatirkan akan adanya klaster baru pada sekolah-sekolah tersebut.

Menanggapi hal itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan alasan pihaknya memutuskan untuk mengizinkan sekolah beroperasi. Apalagi, yang diizinkan hanya yang berada di zona hijau.

"Kalau tidak mulai pembelajaran tatap muka, ini akan menghukum secara disproporsional (tidak seimbang atau tidak adil kepada) anak-anak, lihat kantor-kantor terbuka, ekonomi berjalan, lalu kenapa kita tidak memberi kesempatan secara bertahap sekolah tatap muka," terang dia dalam webinar, Sabtu (11/7).

Pihak sekolah pun wajib untuk memberikan keamanan dan keselamatan bagi para murid yang bersekolah serta meyakinkan orang tua anak didik untuk anak bersekolah.

"Ini kan mengenai kepercayaan kepada institusi sekolah untuk melakukan proses dengan baik, ini memang nggak mudah," ujar dia.

Di ibu kota sendiri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengizinkan kantor mulai beroperasi pada 8 Juni lalu. Sedangkan, untuk mall telah dibuka sejak 15 Juni 2020.

Sebagai informasi, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, sekolah sudah dapat melakukan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru 2020/2021. Akan tetapi, yang diperkenankan untuk masuk adalah untuk jenjang SMP ke atas.

Adapun, yang diperbolehkan untuk beroperasi adalah sekolah yang berada di zona hijau. Selain itu, sekolah juga perlu untuk mendapatkan izin dari pihak terkait, seperti pemerintah daerah (Pemda).

"Tahun ajaran 2020/2021 itu tidak berubah jadwalnya, tetap Juli 2020 dan jadwal itu tidak mengubah apapun metode pembelajaran dan kita tidak mengubah kalender pembelajaran. Kami sudah mengambil keputusan, untuk zona kuning, oranye dan merah itu punya risiko penyebaran Covid-19, itu dilarang melakukan metoe pembelajaran tatap muka," terang dia dalam konferensi pers, Senin (15/6).

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore