
HAPPY: Siswa sebuah sekolah menengah atas siap berkonvoi setelah mencoret-coret seragamnya. (Puji Tyasari/Jawa Pos)
JawaPos.com – Dinas Pendidikan Jawa Timur sudah mengeluarkan imbauan tertulis agar siswa menyikapi kelulusan tanpa mencoret-coret seragam. Meski begitu, aksi coret-coret itu masih saja terjadi. Sejumlah siswa Selasa (2/5) terlihat berkonvoi dengan pakaian seragam yang sudah dicoret-coret dengan menggunakan cat semprot warna-warni.
Puluhan siswa berkumpul di depan SMK Rajasa. Mereka siap mengendarai motor yang akan digeber. Beberapa di antaranya mengabadikan diri dengan berfoto melalui ponsel. Kondisi itu patut disayangkan. Apalagi, lokasi sekolah mereka bersebelahan dengan Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur di kawasan Jalan Genteng Kali.
Kepala SMK Rajasa Yudin Bayo Sili mengaku kecolongan dengan aksi para siswanya. Sebab, imbauan agar tidak berkonvoi dan mencoret-coret seragam disampaikan sejak awal. Jika ingin meluapkan kegembiraan atas kelulusan, siswa bisa melakukannya dengan cara yang lebih baik. Misalnya, menyumbangkan seragam. ”Biar barokah,” katanya.
Sebelumnya, pihaknya mengadakan acara kumpul-kumpul dengan para siswa. Kegiatan itu sekaligus menjadi acara perpisahan dan memberikan motivasi kepada siswa.
Setelah ujian nasional, para siswa kelas XII memang tidak punya kegiatan lagi. Mereka menunggu pengumuman kelulusan pada 2 Mei atau kemarin. Meski pengumuman di SMK Rajasa melalui website sekolah disampaikan pukul 15.00, para siswa meluapkan kegembiraan kelulusan pada siang sebelum pengumuman. ”Sebagian siswa sudah tahu lulus,” ujarnya. Yudin menyebutkan, para siswanya memang lulus 100 persen.
Para guru yang mengetahui aksi siswa di depan sekolah langsung mendatangi mereka. Para guru meminta siswa untuk pulang dan tidak melanjutkan konvoi.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk Surabaya Sukaryantho mengatakan, surat imbauan dari Dinas Pendidikan Jawa Timur sudah disampaikan. Dengan adanya aksi tersebut, pihaknya akan meminta keterangan kepada kepala sekolah yang bersangkutan. ”Karena imbauannya sudah ada,” tuturnya.
Dalam surat imbauan nomor 420/2521/101/2017 tentang menyikapi kelulusan pelajar SMA/SMK itu, dinas pendidikan kabupaten/kota dan para cabang dinas pendidikan wilayah diharapkan bisa mengendalikan dan memantau siswanya. Para murid diharapkan tidak berkonvoi, mencoret-coret seragam, berpesta, ataupun merayakan kelulusan secara berlebihan. Sebab, aktivitas tersebut dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum.
Kelulusan bisa dirayakan melalui kegiatan sosial atau yang bermanfaat untuk masyarakat sekitar. Terkait kelulusan, pihak sekolah dilarang menarik pungutan kepada siswa maupun orang tua, baik langsung maupun tidak langsung. (puj/c7/nda/sep/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
