
HAPPY: Siswa sebuah sekolah menengah atas siap berkonvoi setelah mencoret-coret seragamnya. (Puji Tyasari/Jawa Pos)
JawaPos.com – Dinas Pendidikan Jawa Timur sudah mengeluarkan imbauan tertulis agar siswa menyikapi kelulusan tanpa mencoret-coret seragam. Meski begitu, aksi coret-coret itu masih saja terjadi. Sejumlah siswa Selasa (2/5) terlihat berkonvoi dengan pakaian seragam yang sudah dicoret-coret dengan menggunakan cat semprot warna-warni.
Puluhan siswa berkumpul di depan SMK Rajasa. Mereka siap mengendarai motor yang akan digeber. Beberapa di antaranya mengabadikan diri dengan berfoto melalui ponsel. Kondisi itu patut disayangkan. Apalagi, lokasi sekolah mereka bersebelahan dengan Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur di kawasan Jalan Genteng Kali.
Kepala SMK Rajasa Yudin Bayo Sili mengaku kecolongan dengan aksi para siswanya. Sebab, imbauan agar tidak berkonvoi dan mencoret-coret seragam disampaikan sejak awal. Jika ingin meluapkan kegembiraan atas kelulusan, siswa bisa melakukannya dengan cara yang lebih baik. Misalnya, menyumbangkan seragam. ”Biar barokah,” katanya.
Sebelumnya, pihaknya mengadakan acara kumpul-kumpul dengan para siswa. Kegiatan itu sekaligus menjadi acara perpisahan dan memberikan motivasi kepada siswa.
Setelah ujian nasional, para siswa kelas XII memang tidak punya kegiatan lagi. Mereka menunggu pengumuman kelulusan pada 2 Mei atau kemarin. Meski pengumuman di SMK Rajasa melalui website sekolah disampaikan pukul 15.00, para siswa meluapkan kegembiraan kelulusan pada siang sebelum pengumuman. ”Sebagian siswa sudah tahu lulus,” ujarnya. Yudin menyebutkan, para siswanya memang lulus 100 persen.
Para guru yang mengetahui aksi siswa di depan sekolah langsung mendatangi mereka. Para guru meminta siswa untuk pulang dan tidak melanjutkan konvoi.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk Surabaya Sukaryantho mengatakan, surat imbauan dari Dinas Pendidikan Jawa Timur sudah disampaikan. Dengan adanya aksi tersebut, pihaknya akan meminta keterangan kepada kepala sekolah yang bersangkutan. ”Karena imbauannya sudah ada,” tuturnya.
Dalam surat imbauan nomor 420/2521/101/2017 tentang menyikapi kelulusan pelajar SMA/SMK itu, dinas pendidikan kabupaten/kota dan para cabang dinas pendidikan wilayah diharapkan bisa mengendalikan dan memantau siswanya. Para murid diharapkan tidak berkonvoi, mencoret-coret seragam, berpesta, ataupun merayakan kelulusan secara berlebihan. Sebab, aktivitas tersebut dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum.
Kelulusan bisa dirayakan melalui kegiatan sosial atau yang bermanfaat untuk masyarakat sekitar. Terkait kelulusan, pihak sekolah dilarang menarik pungutan kepada siswa maupun orang tua, baik langsung maupun tidak langsung. (puj/c7/nda/sep/JPG)

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Deretan 11 Kuliner Pempek Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Kasus Korupsi Sritex, Mantan Dirut Bank Jateng Dituntut 10 Tahun
Sisa 6 Laga Tersisa, Ini Jadwal Persib, Borneo FC, dan Persija di Super League! Siapa yang Jadi Juara
