
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej saat menjadi keynote speaker seminar internasional bertajuk "Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age" di Universitas Jayabaya.
JawaPos.com — Universitas Jayabaya menyelenggarakan seminar internasional bertajuk "Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age" di Gedung Universitas Jayabaya Jalan Pulomas Selatan, Jakarta, Rabu (21/1). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej, dan 5 akademisi dari 5 negara lain.
International Law Seminar 2026 juga menghadirkan sesi diskusi internasional dengan narasumber dari lima negara, yakni Bahrain, Makau, Korea, Jepang, dan India, yang membahas perbandingan sistem penegakan hukum dan praktik pemerintahan digital di berbagai yurisdiksi.
Melalui penyelenggaraan International Law Seminar 2026, diharapkan forum ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan sistem hukum nasional. Serta mendukung prinsip good governance, dan menegaskan peran perguruan tinggi khususnya mahasiswa doktoral sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjawab tantangan hukum di era digital.
Saat menjadi pembicara, Edward Omar mengatakan secara komprehensif kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi itu tidak bisa dihindari. Namun dapat diantisipasi di berbagai bidang termasuk, dalam persoalan penegakan hukum, termasuk hukum administrasi.
“Kita tahu persis bahwa pemerintah sejak beberapa tahun terakhir ini sudah memperkenalkan e-government,”ujar Edward.
Eddy panggilan akrabnya menambahkan, mulai dari persoalan pengerjaan barang dan jasa, pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat semua sudah berbasis teknologi.
Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Jayabaya, Moestar Putrajaya, menyampaikan harapannya agar forum akademik ini mampu melahirkan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum. “Kami berharap melalui forum akademik yang mempertemukan para ahli, akademisi, dan praktisi dari berbagai negara ini dapat melahirkan nilai
kebaruan dalam ilmu pengetahuan," ungkapnya.
"Khususnya dalam bidang hukum, sebagai upaya menghadapi tantangan hukum secara global di era digital. Semoga forum akademik seperti ini menjadi budaya akademik di lingkungan Universitas Jayabaya yang melahirkan lulusan berkualitas bertaraf internasional dan siap menjawab tantangan global,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Jayabaya, Fauzie Y. Hasibuan, menegaskan komitmen institusinya dalam mendorong kemajuan ilmu pengetahuan melalui kegiatan akademik bertaraf internasional.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Universitas Jayabaya terhadap kemajuan ilmu pengetahuan di era globalisasi yang serba digital. Sebagai perguruan tinggi yang terakreditasi Unggul, Universitas Jayabaya berkomitmen menjadikan kegiatan internasional seperti ini sebagai budaya akademik, sehingga lulusan Universitas Jayabaya memiliki kompetensi bertaraf internasional,” tuturnya.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
Prediksi Skor Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Team Melli Diterpa Gejolak Geopolitik Tapi Punya Kans Menang
Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay di Piala Dunia 2026: La Celeste Dijagokan Menang!
