
AKGTK diikuti 217.664 guru, 3.661 pengawas, dan 61.615 kepala madrasah seluruh Indonesia.
JawaPos.com–Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah 2024 dengan format digital. Itu dilakukan melalui Aplikasi Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK).
Pelaksanaan asesmen berlangsung pada 24–26 Juni, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan secara konvensional. Plt Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad mengatakan, peran guru sebagai unsur utama dalam pendidikan sangat penting.
”Sarana prasarana boleh minimal atau buruk, tetapi keberadaan guru yang berkompeten tidak bisa dielakkan,” ujar Abu Rokhmad.
Dia menjelaskan, asesmen kompetensi adalah penilaian terhadap kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah yang menjadi acuan untuk penyusunan kebijakan dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan. Juga pemetaan kesesuaian kompetensi guru dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan standar kompetensi.
Sasaran AKGTK adalah seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah di seluruh Indonesia, dengan jumlah peserta tahun ini sebanyak 283.940 orang. Terdiri atas 217.664 guru, 3.661 pengawas, dan 61.615 kepala madrasah.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al-Asyhar menjelaskan, sebelum uji kompetensi berlangsung, AKGTK telah melalui proses uji coba dan bimbingan teknis oleh penulis soal AKG, tim review, serta Tim Pengembang Aplikasi.
”Uji coba ini memastikan sistem berjalan dengan baik, data yang disajikan komprehensif, dan mudah diakses pengguna (user friendly), Terang Thobib Al-Asyhar.
”Sistem ini juga akan digunakan pengawas agar proses pelaksanaan dan pelaporan tugasnya bisa dilakukan berbasis digital,” kata Thobib.
Thobib berharap pelaksanaan asesmen kompetensi guru madrasah bisa berjalan optimal, mengingat langkah ini sangat penting untuk pemetaan kompetensi guru secara menyeluruh.
”Guru perlu dipetakan kompetensinya guna memastikan bahwa mereka memiliki profesionalisme yang baik,” tambah Thobib Al-Asyhar.
Menurut Thobib, asesmen dilakukan untuk mengukur kompetensi guru. Dari asesmen akan dihasilkan profil kompetensi guru madrasah secara utuh. Ada dua kompetensi dasar yang akan diukur, yaitu kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.
”Hasil dari asesmen ini akan menjadi pijakan bagi direktorat untuk mengambil kebijakan meningkatkan kompetensi guru. Hal itu dilakukan dengan mendorong para guru melakukan proses Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui kelompok kerja yang diikutinya agar kompetensi guru terus meningkat,” ujar Thobib Al-Asyhar.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
