Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 November 2023 | 21.43 WIB

Guru Honorer di Jakarta Masih Ada yang Digaji Rp 300 Ribu per Bulan

ILUSTRASI. Guru memberikan materi saat kegiatan belajar mengajar. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

ILUSTRASI. Guru memberikan materi saat kegiatan belajar mengajar. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Ketua Umum Forum Guru Pendidikan Kristen Indonesia (Forgupaki) Abraham Pellokila menyebut masih ada salah satu guru agama Kristen di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur, yang tidak mendapat upah layak. 

Ia mengatakan bahwa guru yang berstatus honorer itu hanya mendapat gaji Rp 300 ribu per bulan dengan waktu kerja lima hari dalam seminggu. 
 
“Masuk kerja jam 6.30 WIB pulangnya jam 15.00 ini guru di SD Malaka Jaya 10. Ada juga yang gajinya Rp 500 ribu, ada juga yang Rp 700 ribu,” ungkap Abraham, Minggu (26/11).
 
 
Selain itu, ia mengeluhkan sulitnya guru agama Kristen terdata dalam Data Pokok Pendidikan (dapodik) di Kementerian Pendidikan karena adanya kebijakan kepala sekolah yang dinilai tidak berniat menginput data.
 
“Kadang-kadang susahnya di situ. Ada guru yang sudah mengajar bertahun-tahun tidak dimasukan ke Dapodik. Kalau guru tidak dimasukan ke Dapodik mana mungkin dia jadi guru PPPK atau mana mungkin dia jadi guru kontrak,” jelasnya.
 
 
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Agus Ramdani memastikan akan segera menindaklanjuti aspirasi Forgupaki mengenai gaji guru agama yang dimaksud.
 
“Terkait dengan pengupahan, kita akan cek kebenarannya seperti apa. Tentunya kita akan luruskan sesuai aturan yang berlaku. Tentunya kami ada monitoring dan evaluasi,” tandasnya. 
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore