
Ilustrasi ijazah palsu
JawaPos.com – Rektor Universitas Terbuka (UT) Ojat Darojat mengungkapkan di tengah pandemi hampir semua kampus tatap muka menjalankan perkuliahan online atau jarak jauh. Bagi kampus yang tidak mendapatkan izin melaksanakan pendidikan jarak jauh, maka statusnya ilegal.
’’Banyak kampus tatap muka, menggelar pembelajaran jarak jauh tetapi tidak punya izin. Kemudian disebut kelas jauh,’’ kata Ojat dalam Ngobrol Virtual Bareng Rektor (Ngovibrek) Senin (25/1). Dia menegaskan perguruan tinggi yang menjalankan pembelajaran jarak jauh tanpa izin atau kelas jauh itu melanggar aturan.
Masyarakat atau calon mahasiswa harus waspada dalam memilih kampus yang menyelenggarakan pendidikan jarak jauh. Sebab resikonya ada pada legalitas ijazahnya kelak. Ojat menuturkan kampus yang tidak punya izin penyelenggaraan jarak jauh, maka ijazahnya nanti bermasalah.
Menurut dia resikonya sangat besar. Yaitu saat dilakukan pengecekan oleh lembaga atau instansi tempat lulusan melamar pekerjaan. Sebab ijazah yang dikeluarkan perguruan tinggi kelas jauh tanpa izin adalah bermasalah. Tidak keluar saat dilakukan pengecekan di pangkalan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Mohammad Nasih mengatakan perguruan tinggi bisa mengajukan izin penyelenggaraan perkuliahan di luar domisili. Sehingga terjamin legalitasnya. Khususnya legalitas ijazah bagi para alumnusnya.
Sehingga lembaganya bukan kelas jauh yang sempat meresahkan masyarakat. Istilah yang digunakan adalah Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU).
Nasih mengatakan PSDKU itu bukan kelas jauh yang dahulu sempat menyusahkan masyarakat karena ijazahnya tidak diakui. Unair sendiri memiliki beberapa prodi PSDKU di Banyuwangi dan Gresik. "Di Banyuwangi ada empat prodi. Di Gresik ada satu prodi keperawatan," katanya. Untuk mahasiswa PSDKU Unair di Gresik, diperbolehkan ikut kuliah di Surabaya karena jaraknya kurang dari 80 km.
Untuk tahun ini Nasih mengatakan belum ada rencana bagi Unair membuka PSDKU baru. Dia mengungkapkan informasi yang beredar kampus Unesa akan membuka PSDKU di Magetan dan Pamekasan, Madura.
Nasih mengatakan kuliah di kampus PSDKU dijamin resmi. Apalagi prodi di PSDKU terakreditasi B. Selain itu prodi PSDKU juga menerima mahasiswa baru dari jalur SNMPTN, SBMPTN, dan jalur mandiri. "Jadi semuanya (PSDKU, Red) legal dan berkualitas," paparnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=hmBVc5tScQ0

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
