
Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta, Minggu (5/7/2020). UNJ sebagai salah satu Pusat UTBK Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menyelenggarakan ujian dalam dua tahap yakni pada tanggal 5-12 Juli 202
JawaPos.com – Mulai pertengahan Januari 2021, kampus diizinkan kembali buka. Pada semester genap tersebut, perkuliahan akan menerapkan hybrid learning. Yaitu, kombinasi antara tatap muka dan pembelajaran dalam jaringan (daring).
Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam menjelaskan, keputusan itu merupakan penyesuaian dari SKB empat menteri tentang penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran semester genap sebelumnya. Diputuskan, mulai pertengahan Januari 2021 pendidikan tinggi menyelenggarakan hybrid learning. ”Tapi tetap, jangan gagal fokus. Harus tetap fokus dalam mempertahankan kesehatan dan keselamatan seluruh warga kampus,” ujarnya dalam webinar sosialisasi surat edaran pembelajaran selama masa pandemi kemarin (2/12).
Meski sudah diperbolehkan melaksanakan perkuliahan tatap muka, perguruan tinggi (PT) tetap harus mematuhi sejumlah aturan yang disiapkan Ditjen Dikti. Sebagai langkah awal, PT harus berkoordinasi dengan pemda atau satuan tugas penanganan Covid-19 di daerah. Mahasiswa yang datang dari daerah wajib dilaporkan ke satgas.
Kemudian, kampus hanya diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan kurikuler. Mahasiswa hanya datang ke kampus untuk kuliah dan diskusi tentang permasalahan pembelajaran di kelas. ”Tidak ada ngumpul di kantin, ngobrol, ngerumpi. Itu sangat berbahaya. Setelah kuliah pulang, jadi interaksi terbatas,” tegasnya.
Nizam mengatakan, perluasan kebijakan kegiatan di kampus bakal dilakukan setelah evaluasi. Bila semuanya berjalan baik dalam masa transisi awal, kegiatan lain bisa diselenggarakan.
Syarat lain, PT diminta untuk menyiapkan sarana-prasarana untuk pembelajaran hybrid. Juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat. ”Kalau belum siap, mohon jangan memulai dengan tatap muka pada Januari nanti,” tegas guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.
Civitas academica yang akan beraktivitas di kampus juga harus dipastikan dalam kondisi sehat. Warga kampus dari luar daerah wajib menjalani swab test yang dilanjutkan dengan isolasi mandiri selama 14 hari. ”Mahasiswa yang berusia di bawah 21 tahun harus mendapatkan persetujuan dari orang tua atau pihak yang menanggungnya sebelum kembali ke kampus,” jelas Nizam.
Dia menegaskan, perkuliahan tatap muka tidak bersifat memaksa. Tapi, fakultatif. Mahasiswa yang tidak bersedia mengikuti perkuliahan tatap muka, meski kampus sudah siap, diperbolehkan memilih pembelajaran secara daring. Dia memastikan bahwa mahasiswa tersebut tetap mendapat haknya untuk bisa belajar secara daring.
Dalam menjalankan kebijakan tersebut, Ditjen Dikti juga menyiapkan empat rem alias penghentian kegiatan. Rem pertama, ketika ada kasus Covid-19. Kedua, rem penutupan oleh perguruan tinggi langsung. Lalu, bila ada tren perubahan kasus Covid-19 di daerah serta jika terjadi kondisi darurat khusus.
Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto mewanti-wanti agar seluruh protokol kesehatan benar-benar ditaati. Bagi yang sengaja tidak patuh, Wikan memastikan kampus bakal mendapat sanksi. Mulai teguran hingga penutupan kegiatan kampus. ”Kebijakan ini sangat baik, tapi dituntut kedisiplinan luar biasa,” ungkapnya.

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
Dugaan Penipuan Lowongan Kerja Libatkan Eks Camat Pakal, DPRD Surabaya Desak Pengawasan ASN Diperketat
Deretan 11 Kuliner Pempek Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Resmi! Daftar Line Up Skuad Clash of Legends 2026 Barcelona Legends vs DRX World Legends di GBK
Heboh Isu Perselingkuhan Istri Ahmad Sahroni dengan Seorang Duda Drummer Band Tahun 90-an, Netizen: Ketahuan Mulu Mesra-mesraan di Publik
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
Harga LPG Non Subsidi Naik per 18 April 2026, Cek Daftar Harga Terbarunya!
9 Soto Legendaris di Bandung, Kuliner Murah Isian Melimpah tapi Rasa Juara
