Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 November 2018 | 00.51 WIB

Pengembangan Prodi Masih Kaku, FRI : Masih Terkendala Birokrasi

Menristekdikti Mohammad Nasir saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu - Image

Menristekdikti Mohammad Nasir saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu


JawaPos.com - Forum Rektor Indonesia (FRI) mendukung terciptanya program studi baru atau kekinian di lingkungan universitas, misalnya terkait dengan industri kopi dan digital ekonomi. Namun, perkembangan prodi sejatinya harus lebih fleksibel.


“Sebenarnya namanya juga program, tentu harus fleksibel. Saya setuju saja ada prodi kekinian atau digital ekonomi,” ujar Wakil Ketua Dewan Pertimbangan FRI Asep Saefuddin saat dihubungi JawaPos.com, Minggu (18/11).


Dia berharap prodi tersebut berada dalam satu fakultas atau departemen dan jurusan yang lebih kokoh. Misalnya, prodi kopi berada di Fakultas Pertanian atau Departemen Agribisnis. Pembukaan prodi juga harus lebih mudah tanpa terbelit izin Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti).


“Sehingga pembukaan prodi itu tidak perlu ijin Kemenristekdikti. Serahkan saja kepada universitas yang memiliki fakultas pertanian atau departemen yang relevan,” kata dia.


Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) itu menyebutkan, birokrasi yang terjadi saat ini menjadi kendala tersendiri dalam perubahan prodi yang mengikuti perkembangan zaman.


“Saat ini memang salah kaprah, prodi saja mesti izin kementerian. Sehingga tidak fleksibel, kaku, tidak cepat melihat perubahan. Jadi masih terkendala birokrasi yang lambat,” tandasnya.


Meski sudah diberikan keleluasaan untuk menciptakan prodi baru tanpa aturan atau nomenklatur. Pada kenyataannya, pembukaan prodi belum bisa dilakukan dengan singkat.


“Tetap saja harus minta izin Kemenristekdikti. Memang dibandingkan dengan beberapa tahun yg lalu, saat ini lebih cepat tapi masih lambat, yakni sekitar 4 bulan. Mestinya cukup 1 minggu. Bahkan sebenarnya pembukaan prodi serahkan saja kepada universitas,” tutur Asep.


Sebelumnya, untuk mengembangkan inovasi dalam menciptakan prodi, Menristekdikti Mohamad Nasir memberi kebebasan kepada universitas. Kini, kampus bisa dengan mudah mengajukan pembukaan prodi baru tanpa nomenklatur selama bisa menghasilkan lulusan yang terserap industri.


“Ini sudah saya cabut peraturan ini, sudah diganti peraturan baru. Silakan itu para program studi akan dibuka, tetapi harus lihat pada siapa demand-nya, jangan sampai mencetak tenaga kerja penganggur, tapi mencetak tenaga kerja yang profesional pada bidangnya yang diinginkan industri,” paparnya, Selasa (6/11).


Adapun prodi kekinian yang sudah ada, di antaranya Prodi Pengelolaan Perkebunan Kopi, Prodi Film, Prodi Teknologi Pulp dan Kertas, Prodi Informatika Medis, Prodi Teknik Mekatronika, dan Prodi Sains Data.


Kemenristekdikti juga memberikan rekomendasi kepada perguruan tinggi untuk membuka prodi visioner Sains Perkopian, Prodi Ekonomi Perkopian, Pendidikan Barista, Prodi Seni Meme. 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore