
Ilustrasi pengiriman mahasiswa program kuliah sambil kerja ke Taiwan.
JawaPos.com - Pemerintah akhirnya mengambil keputusan tegas terkait persoalan peserta program kuliah-magang (Industry Academia Collaboration/IAC) di Taiwan. Setelah dilakukan rapat lintas kementerian, diputuskan untuk menghentikan sementara (moratorium) pengiriman dan rekrutmen mahasiswa program IAC. Moratorium diberlakukan sampai ada pembenahan.
Hal itu disampaikan Kabid Perlindungan WNI dan Penerangan Sosial Budaya Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei Fajar Nurhadi. ''Pilihan penghentian sementara tersebut dibahas dalam rapat interkem (inter kementerian, Red) di Jakarta tanggal 14 Januari lalu,'' kata dia saat dihubungi kemarin (28/1).
Fajar menuturkan, saat ini persoalan mahasiswa peserta program IAC ditangani pemerintah pusat di Jakarta. Di antaranya, Biro Perencanaan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemenristekdikti, serta Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri.
Dia menegaskan, pemerintah Indonesia sebatas menghentikan perekrutan dan pengiriman mahasiswa, bukan menghapus program itu. ''Karena program tersebut milik Taiwan,'' jelasnya.
Dari Taiwan, keputusan penghentian sementara pengiriman mahasiswa program IAC itu mendapat respons beragam. Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Dayeh University Taiwan Abu Bakar mengatakan, ada kelompok mahasiswa yang menerima dan menolak keputusan tersebut.
''Yang menolak moratorium rata-rata karena sudah sesuai dengan yang dijanjikan sebelum berangkat,'' jelasnya. Dia tidak memungkiri bahwa ada beberapa implementasi program IAC yang berjalan baik.
Meski begitu, ada persoalan yang dialami sebagian mahasiswa program IAC. Misalnya, program magang tidak sesuai dengan bidang kuliah yang diambil. Kemudian, jam magang melebihi ketentuan pemerintah Taiwan. Ada juga laporan bahwa mahasiswa program IAC tinggal di asrama bersama TKI.
Kelompok mahasiswa yang menerima moratorium biasanya karena status kuliah dan magang mereka tidak jelas. Dia menuturkan, saat ini ada mahasiswa program IAC yang menganggur selama dua hingga tiga bulan. Otomatis mereka tidak mendapat pemasukan untuk membayar kuliah maupun biaya hidup.

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Deretan 11 Kuliner Pempek Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Kasus Korupsi Sritex, Mantan Dirut Bank Jateng Dituntut 10 Tahun
Sisa 6 Laga Tersisa, Ini Jadwal Persib, Borneo FC, dan Persija di Super League! Siapa yang Jadi Juara
