Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 September 2018 | 04.16 WIB

Ditetapkan di DCT, 38 Caleg Eks Koruptor Siap Berlaga di Pemilu 2019

KPU tetapkan DCT. Dari seluruh DCT terdapat 38 nama caleg bekas koruptor. - Image

KPU tetapkan DCT. Dari seluruh DCT terdapat 38 nama caleg bekas koruptor.

JawaPos.com - Setelah putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan bekas koruptor boleh ikut menjadi caleg, akhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 38 nama ke dalam daftar caleg tetap (DCT). Penetapan itu memberi peluang kepada eks narapidana korupsi itu mendapatkan kursi sebagai wakil rakyat di parlemen.


Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, penetapan caleg yang juga merupakan eks koruptor merupakan tindak lanjut dari putusan sengketa Bawaslu. Selain itu juga berdasarkan keputusan judicial review (JR) di MA. "KPU sudah menindaklanjutinya dengan teliti dan dituangkan dalam keputusan kami," ujar Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (20/9).


Keputusan ini pun kembali dipertegas oleh pimpinan KPU lainnya,


Wakil Ketua KPU Ilham Saputra menambahkan, hanya para caleg eks napi korupsi yang mengajukan sengketa dan diakomodasi oleh Bawaslu yang lolos dalam DCT. Sementara yang tidak mengajukan dirinya, dipastikan namanya tidak masuk ke dalam DCT.


Ditegaskannya nama-nama eks koruptor yang ditetapkan dalam DCT tidak ada berlaga untuk mendapatkan kursi di DPR. "Mereka (eks napi) sudah diganti semua oleh partainya pada masa pengaduan masyarakat. Selama lolos verifikasi Bawaslu kita akomodasi. Yang tidak lolos tidak kita akomodir," pungkasnya.


Berikut eks koruptor yang ditetapkan dalam DCT berdasar dari data KPU:


Caleg DPRD Provinsi


Partai Gerindra
1. Mohamad Taufik dari Dapil DKI 3
2. Herry Jones Kere dari Dapil Sulut
3. Husen Kausaha dari Dapil Maluku Utara


Partai Golkar
1. Hamid Usman dari Dapil Maluku Utara 3


Partai Berkarya
1. Meike Nangka dari Dapil Sulut 2
2. Arief Armaiyn dari Dapil Malut 2


Perindo
1. Samuel Buntuang dari Dapil Gorontalo 6


PAN
1. Abdul Fattah dari Dapil Jambi 2


Partai Hanura
1. Midasir dari Dapil Jateng 4
2. Welhelmus Tahalele dari Dapil Malut 3
3. Ahmad Ibrahim dari Dapil Malut 3


PBB
1. Nasrullah Hamka dapil Jambi 1


Tingkat DPRD Kabupaten/Kota

Editor: Ilham Safutra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore