Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Januari 2017 | 04.15 WIB

Dan Kubu Ahok Pun Menduga Ada Permainan

Basuki Tjahaja Purnama saat menemui warga Jakarta di Rumah Lembang. - Image

Basuki Tjahaja Purnama saat menemui warga Jakarta di Rumah Lembang.

JawaPos.com - Ketua tim penasehat hukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif Tjahaja Purnama (Ahok) Trimoelja D Soerjadi menduga ada permainan dalam kasus dugaan penistaan agama.



Menurut Trimoelja, dugaan adanya permainan tersebut karena para saksi pelapor dalam kesaksiannnya selalu memiliki kesamaan keterangan, pada setiap persidangan. Bahkan tuturnya sampai titik dan komanya pun sama.



"Kalau kami kaitkan dengan saksi terhadulu, mereka mengatakan tidak saling kenal tapi ada beberapa jawaban sama persis," ujar Trimoelja di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta, Selasa (24/1).



Karenanya, dia menilai sidang saksi pelapor tersebut kental akan permainan, dan sangat kental dengan muatan poltisnya. Pasalnya saksi yang tidak saling mengenal namun kesaksiannya bisa sama persis.



"Kasus politik yang dibungkus perkara penodaan agama, tujuannya untuk gagalkan Ahok di Pilkada DKI," katanya.



Sekadar informasi, kasus dugaan penistaan agama ini bermula saat Gubernur DKI Jakarta Ahok dalam kunjungannya ke Kepulauan Seribu mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan politisasi ayat suci Alquran menggunakan Surat Al Maidah ayat 51. Dalam ayat tersebut adalah mengharuskan umat Islam tidak memilih pemimpin nonmuslim.




Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.(cr2/JPG)


Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore