Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 November 2016 | 17.27 WIB

Halo Para Pengganggu Kampanye! Polda Metro Siapkan Ini untuk Kalian

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Polda Metro Jaya tidak akan menindak pelaku penghadangan kampanye. Petugas hanya menyediakan pagar betis untuk menghalau. 



Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menegaskan, sampai saat ini belum ada tindakan tegas yang dilakukan terhadap pelaku penghadangan kampanye. "Sampai saat ini tidak ada yang laporan, kalau ada pidana di sana, ya laporkan,” katanya.



Terkait ucapan Kapolda Metro Jaya yang akan membubarkan atau menindak tegas penghadang, Awi menuturkan sampai saat ini pihaknya selalu mengamanan lokasi kampanye. Seandainya memang ada penolakan maka pihaknya akan memperkuat keamanan.



Menurutnya tugas polisi hanya mengamankan acara selebihnya bukan urusan kepolisian. "Kan yang penting acaranya sudah kita amankan," tegasnya. 



Terkait penolakan yang membuat salah satu pasangan calon tidak bisa berkampanye. Menurutnya permasalahan tersebut bukan hal yang besar, pasalnya permasalahan itu bukan berarti menghalang-halangi. 



"Yang penting untuk kita, jangan sampai si paslon terjadi permasalahan yang tidak kita inginkan. Tetapi terhadap kampanyenya sendiri, ini kan kampanyenya blusukan bukan kampanye  terbuka yang disetting ada panggung,” sambung dia. 



Oleh karena itu, pihaknya hanya memberikan pengamanan berupa pagar betis tanpa harus menindak penghambat kampanye. 



"Paling-paling yang kita bisa lakukan hanya pagar betis. Ya tetapi kalau di situ ada penolakan-penolakan di pihaknya paslon, kita tidak bisa menghalangi, itu kan hak konstitusional mereka. Cuma kita bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa itu melanggar konstitusi kalau menghalang-halangi kampanye paslon tentunya melalui mekanisme pelaporannya ke bawaslu, kita tidak bisa represif," tegasnya. (elf/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore