
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan calon kepala daerah (cakada) yang berhak maju di pilkada Serentak 2018. Namun, di sejumlah daerah, terdapat beberapa calon yang tidak memenuhi syarat karena beberapa pertimbangan.
Menanggapi hal itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifudin mengatakan, saat ini pihaknya tengah membuka bagi siapapun paslon yang dinyatakan tidak lolos tahap verifikasi untuk melakukan gugatan kepada Bawaslu.
Adapun waktu yang diberikan oleh Bawaslu, kata Afif, yakni tiga hari setelah penetapan paslon. Serta baru akan diproses dan diumumkan dalam 12 hari kalender.
"Mereka berhak melakukan gugatan bawaslu di level masing-masing, 3 hari setelah ini dan akan diproses setelah 12 hari kalender, tidak mengenal sabtu dan minggu," kata Afif di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (12/2).
Lebih lanjut, Afif menegaskan, saat ini pihaknya mengaku sangat siap untuk menghadapi gugatan paslon di seluruh Indonesia. Bahkan, dari jauh hari, pihaknya telah mengkonsolidasikan barisan untuk menghadapi potensi sengketa ini.
"Semua model teknis berita acara, kita kasih pelatihan sebelum acara masa pencalonan ini semua udah siap. sumut kita cek sudah siap," ungkapnya.
Sebagai informasi, saat ini beberapa pasangan calon yang dinyatakan tidak lolos oleh KPU menyatakan aksi protes di hadapan media. Bahkan, baru-baru ini, Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian menyatakan protes lantaran pihaknya tidak diloloskan oleh KPU.
Diketahui, JR-Ance terpaksa dinyatakan tidak lolos lantaran terkendala dengan ijazah SMU yang belum dilegalisir.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
