Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Februari 2018 | 22.16 WIB

Coklit di Sumsel Capai 58 Persen

Ketua KPU RI Arief Budiman (kaos putih) saat diwawancarai. - Image

Ketua KPU RI Arief Budiman (kaos putih) saat diwawancarai.

JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) mempercepat proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Bahkan saat ini, proses coklit sudah mencapai 58 persen dari jumlah pemilih sebanyak 5,8 juta jiwa.


Kepala KPU RI Arief Budiman mengatakan, capaian ini sudah baik dalam waktu 12 hari sejak 20 Januari. Sampai saat ini proses coklit masih tersisa 16 hari lagi.


Capaian proses coklit di Sumsel tak lepas dari peran Panitia Pemilihan Distrik (PPD). Mereka bekerja baik dan langsung melakukan coklit dari rumah ke rumah. Tidak ada yang manifulatif. Tidak ada yang berkerja di belakang meja. “Semua on the spot datang langsung ke lapangan," kata Arief saat ditemui di Palembang, Senin (5/2)


Dari hasil coklit sementara, ada beberapa data yang dikirim ke Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) belum lengkap. Seperti di kolom Nomor Kartu Keluarga (NKK) yang seharusnya diisi tapi tidak dituliskan. Untuk itu, KPU meminta PPDP memperbaikinya dengan di bantu RT, RW, PPS dan PPK.


Arief juga meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terus berkerja sama dengan KPU. Supaya kalau ada masalah dapat langsung diselesaikan dan proses coklit dapat berlangsung cepat. "Yang belum lengkap ini tidak banyak. Hanya sepuluh persen sampai lima belas persen," ujarnya.


Arief sekaligus mengingatkan kepada petugas KPU untuk menjaga kemandirian dan independensi. Dengan cara ketika mengambil keputusan tidak dicampuri siapapun dan tidak boleh berdasarkan preperensi kandidat manapun. Tapi keputusan yang diambil berdasarkan regulasi. “Sejauh tidak ada laporan. Artinya, saya melihat KPU bisa melakukan hal ini," tutupnya.


Sementara itu, Komisioner KPU Sumsel Heni Susantih mengatakan bahwa sejauh ini PPDP sudah bekerja sebaik mungkin dan telah melampaui target. Karena itu, ia optimistis proses coklit dapat selesai tepat waktu.


"Tadi juga kami melakukan coklit terhadap dua orang penyandang disabilitas. Mereka ini nantinya tetap dapat menyalurlan suaranya meski terbaring," sambung Heni.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore