Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Februari 2017 | 20.44 WIB

Patrialis Akbar Tolak Nyoblos di KPK, Nih Alasannya

Patrialis Akbar - - Image

Patrialis Akbar -

JawaPos.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar menolak melakukan pemungutan suara di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, dia malu menjadi sorotan kamera wartawan karena mengenakan rompi tahanan saat pemungutan suara.


Pantauan di lapangan, tujuh orang tahanan melakukan pemungutan suara di Rutan KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Mereka tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.00 WIB.


Sumber internal KPK mengatakan, semestinya Patrialis Akbar juga melakukan pencoblosan di rutan KPK. Namun, saat mengetahui tahanan wajib mengenakan rompi oranye saat mencoblos, tersangka penerima suap terkait uji materiil undang-undang itu menolaknya lantaran malu.


Saat dikonfirmasi hal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah enggan menjelaskannya secara gamblang. Febri hanya mengatakan, penolakan untuk mengikuti Pilkada merupakan hak masing-masing tahanan. "Tahanan lain yang merupakan warga DKI tidak menggunakan hak pilihnya dengan berbagai pertimbangan masing-masing," kata Febri saat dikonfirmasi.


Mereka yang mencoblos cagub dan cawagub DKI di KPK antara lain mantan Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Gerindra Mohamad Sanusi, Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah (suami Inneke Koesherawati), Anggota Komisi V DPR Fraksi PAN Andi Taufan Tiro, Country Director PT EKP Rajamohan Nair, Manajer PT Merial Esa Muhammad Adami Okta, pengusaha Basuki Hariman, dan adik mantan Menpora Andi Mallarangeng, Choel Mallarangeng. (Put/jpg)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore