
Bawaslu Riau memberikan pengarahan kepada ASN soal netralitas di Pilkada Serentak 2018.
JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau akan memantau aktifitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama gelaran Pilkada Serentak 2018. Termasuk aktifitas di dunia maya. Hal itu dilakukan demi menjaga netralitas abdi negara dalam pesta demokrasi.
Salah satu upaya yang ditempuh Bawaslu Riau adalah dengan membentuk Tim Informasi dan Teknologi (IT). Tugasnya khusus mengawasi arus informasi di media sosial.
"Tim IT yang dibentuk dari internal kami melakukan pengawasan di media sosial. Untuk melihat aktivitas masyarakat, termasuk ASN. Apakah ada pelanggaran seperti SARA, memprovokasi kekerasan, menyebarkan ujaran kebencian. Kampanye harus positif," tegas Ketua Bawaslu Riau Rusidin Rusdan di sela acara pengarahan terhadap ASN di ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (18/1).
Soal indikasi adanya pelanggaran ASN. Bawaslu hanya bertugas mengumpulkan bukti, mencermati serta menyimpulkan saja. Untuk sanksinya akan diproses instansi terkait.
"Sanksi terberat adalah pemberhentian. Tapi itu nanti keputusannya ada di MenPANRB, Mendagri, BKN dan KSN. Untuk sanksi dari instansi, kami hanya mengumpulkan bukti saja," tukas Rusidin.
Sementara dalam acara pengarahan, Rusidin memaparkan bagaimana seharusnya sikap seorang ASN dalam menghadapi pilkada. Netralitas ASN telah diatur dalam surat edaran B/71/M.SM.00.00/2017 tentang Netralitas ASN pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018. Diatur pula dalam UU ASN, UU Pilkda, dan PP Nomor 53 Tahun 2010.
"Pelanggaran ASN dalam pilkada seperti keberpihakan kepada salah satu pasangan calon. Melakukan sesuatu yang merugikan atau menguntungkan pasangan calon. Hingga di media sosial tidak boleh men-like dan mengomentari postingan yang berbau politik dan SARA," ujar Rusdin.
Terpisah, Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim mengatakan bahwa ada beberapa pertanyaan kepada Bawaslu. Seperti kehadiran ASN dalam acara-acara resmi calon petahana Gubernur Riau Aryadjuliandi Rahman.
"Pak Andi pada Februari memasuki masa cuti dan besok akan meresmikan sebuah jembatan. Apakah mereka bisa ikut? Kapan saat yang dilarang? Itu tadi semuanya sudah dijawab Bawaslu," kata Wan Thamrin.
Seperti diketahui, 4 pasangan calon akan meramaikan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2018. Adalah pasangan Arsyadjuliandi Rahman-Suyatno yang diusung Partai Golkar, PDI Perjuangan dan Partai Hanura.
Kedua, Syamsuar-Edy Natar Nasution yang diusung PAN, Partai NasDem dan PKS. Ketiga, Firdaus-Rusli Efendi yang diusung PPP dan Partai Demokrat. Serta pasangan Edy Lukman-Hardianto yang diusung PKB dan Partai Gerindra.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
