Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 Juni 2025 | 02.44 WIB

3 Kesalahan Berpakaian Pengendara Motor yang Berbahaya

Kepribadian Pengendara Motor (Pexels) - Image

Kepribadian Pengendara Motor (Pexels)

JawaPos.com-Berkendara motor dapat menjadi kegiatan yang menyenangkan, tetapi juga dapat berisiko jika tidak dilakukan dengan benar. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah pakaian yang digunakan saat berkendara. 

Memilih pakaian yang tepat dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan saat berkendara. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui kesalahan-kesalahan berpakaian yang sering dilakukan pengendara motor dan berpotensi membahayakan.

Dengan mengetahui kesalahan-kesalahan tersebut, kamu dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan saat berkendara motor. Berikut 3 kesalahan berpakaian yang sering dilakukan pengendara motor dan berpotensi membahayakan seperti dirangkum dari Suzuki.co.id!

1. Memakai Sandal Jepit

Sandal jepit tidak dapat melindungi kaki dengan baik, sehingga sangat beresiko dan berbahaya jika terjadi kecelakaan. Peraturan Menteri Perhubungan No. 12 Tahun 2019 juga telah mengatur larangan menggunakan sandal saat berkendara.

2. Memakai Celana Pendek

Celana pendek tidak dapat melindungi seluruh bagian kaki, sehingga jika terjadi kecelakaan, kaki beresiko besar mengalami luka, memar, dan tergores. Selain itu, menggunakan celana pendek saat berkendara juga berpotensi membuat kulit terbakar sinar matahari.

3. Menggunakan Pakaian yang Terlalu Longgar

Pakaian longgar dapat meningkatkan risiko pakaian tersangkut yang bisa membahayakan pengendara. Selain itu, pakaian longgar juga dapat mengganggu konsentrasi ketika berkendara. 

Sebaiknya gunakan pakaian yang pas di badan, seperti kaos tebal atau jaket kulit, untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan saat berkendara. 

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore