Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 31 Agustus 2024 | 01.08 WIB

Cara Daftar QR Code Pertalite, Pemilik Mobil yang Butuh BBM Murah Wajib Tahu!

Seperti pembelian Solar bersubsidi, beli Pertalite juga wajib pakai QR Code. (RiauPos/JawaPos Group). - Image

Seperti pembelian Solar bersubsidi, beli Pertalite juga wajib pakai QR Code. (RiauPos/JawaPos Group).

 
JawaPos.com - Wacana pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite kembali mengemuka. Klise, alasan dilakukannya pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite ini adalah untuk penghematan APBN.
 
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Dirinya mengatakan kalau pemerintah berencana melaksanakan efisiensi penggunaan BBM bersubsidi.
 
Pertamina Patra Niaga sebelumnya juga meminta warga mendaftar QR Code agar bisa membeli Pertalite ketika aturan pembatasan BBM subsidi sudah diterapkan. Upaya ini merupakan bagian dari sosialisasi yang sudah dilakukan sejak awal Agustus.
 
 
Seperti halnya pembelian BBM jenis diesel bersubsidi, QR Code merupakan bukti kendaraan boleh diisi Pertalite di SPBU atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. QR Code ini bisa didapat dengan cara mendaftar melalui situs https://subsiditepat.mypertamina.id/.
 
Selanjutnya, pendaftar atau mereka yang masih ingin mengkonsumsi BBM bersubsidi jenis Pertalite wajib melengkapi sejumlah syarat. Persyaratan tersebut mencakup dokumen seperti foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang).
 
Kemudian, calon pendaftar juga wajib mencantumkan foto kendaraan mereka. Foto kendaraan sendiri diambil dari berbagai angle, tampak keseluruhan dari depan, belakang, samping kanan dan kiri dan wajib tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
 
 
Data yang didaftarkan warga akan dicocokkan dengan dokumen kendaraan. Bila terverifikasi maka QR Code bakal diberikan. Warga bisa mencetaknya lalu menunjukkan ke petugas SPBU jadi bisa tak perlu menggunakan ponsel.
 
Pertamina Patra Niaga sendiri melalui keterangan resminya beberapa waktu lalu memaparkan bahwa registrasi QR Code bagian dari Program Subsidi Tepat terbuka untuk masyarakat di wilayah 1, yakni Jawa, Madura dan Bali (Jamali) dan sebagai wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
 
Kemudian penerapannya disebut bakal dilakukan mulai 1 Oktober ini. Jadi buat Anda yang masih ingin menggunakan Pertalite, jangan lupa mendaftar QR Code, ya.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore