
Ilustrasi: Uji emisi kendaraan Mitsubishi.
JawaPos.com - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mengklaim memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah guna mengurangi polusi di wilayah Jakarta. Hal ini sejalan dengan peraturan tentang emisi kendaraan bermotor yang sudah mulai diterapkan PERGUB No. 66 Tahun 2020.
Peraturan tersebut menyebutkan bahwa kendaraan bermotor yang telah berusia tiga tahun atau lebih wajib lolos uji emisi. Dukungan yang diberikan berupa gratis biaya layanan Uji Emisi di bengkel-bengkel resmi Mitsubishi Motors di sejumlah area di Jakarta dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Mitsubishi Motors melengkapi beberapa bengkel resmi dengan peralatan uji emisi, yang memungkinkan setiap konsumen yang melakukan servis berkala untuk juga mendapatkan pengujian emisi pada kendaraannya. Pada periode 20 September hingga 30 November 2023, MMKSI juga akan memberikan layanan uji emisi secara gratis untuk kendaraan yang melakukan servis berkala di bengkel resmi Mitsubishi Motors.
Kendaraan yang telah lolos uji emisi juga akan memperoleh surat keterangan atau sertifikat resmi yang terkait dengan sistem informasi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dan dapat menjadi bukti sah apabila sewaktu-waktu dibutuhkan oleh pihak berwenang.
Berikut lokasi lengkap layanan uji emisi yang disediakan Mitsubishi Motors untuk para konsumennya:
1. Mitsubishi Dwindo Radin Inten 2
2. Mitsubishi Dipo Slipi
3. Mitsubishi Arista Kalimalang
4. Mitsubishi Lautan Berlian Utama Motor Jembatan Lima
5. Mitsubishi Dipo Pondok Indah
6. Mitsubishi Srikandi Diamond Motor Mampang
7. Mitsubishi Srikandi Diamond Motor Sunter
8. Mitsubishi Sun Cempaka Putih
9. Mitsubishi Salindo Daan Mogot
10. Mitsubishi Dwindo Cakung
11. Mitsubishi Srikandi Diamond Motor Lenteng Agung
12. Mitsubishi Srikandi Diamond Motor Cakung
13. Mitsubishi Srikandi Diamond Motor Pos Pengumben
14. Mitsubishi Bumen Redja Abadi Tebet
15. Mitsubishi Sun Fatmawati
16. Mitsubishi Dipo Pluit
17. Mitsubishi Dipo Puri
18. Mitsubishi Bumen Redja Abadi Latumenten
19. Mitsubishi Lautan Berlian Utama Motor Kebon Jeruk
20. Mitsubishi Batavia Pulogadung
Sebelumnya, selain Mitsubishi, beberapa Agen Pemegang Merek (APM) lainnya juga tercatat turut mengadakan program uji emisi gratis. Toyota dan Daihatsu juga menyelenggarakan program serupa untuk memberikan ketenangan bagi pemilik kendaraan merek tersebut agar kendaraan mereka layak jalan dengan standar emisi yang sudah ditetapkan.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
