Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 April 2020 | 22.08 WIB

Update WhatsApp, Partisipan Video Call Sudah Bisa 8 Orang

Ilustrasi: Platfom perpesanan instan WhatsApp. (TheVerge). - Image

Ilustrasi: Platfom perpesanan instan WhatsApp. (TheVerge).

JawaPos.com - Platform perpesanan instan WhatsApp baru saja merilis fitur baru. Fitur tersebut tampaknya merupakan yang dinanti oleh pengguna mengingat beberapa isu keamanan yang ada saat ini.

WhatsApp sebagaimana dilansir dari EconomicTimes, Rabu (22/4) dilaporkan telah meningkatkan batas jumlah peserta yang dapat bergabung dengan panggilan video dari 4 menjadi 8 orang. Berita ini pertama kali dilaporkan oleh WABetaInfo, sebuah situs web yang seperti biasa selalu melacak pembaruan WhatsApp yang akan hadir.

Dalam sebuah tweet yang dikirim dari laman Twitter resminya, situs web teknologi mengatakan bahwau WhatsApp sudah meluncurkan batas baru peserta dalam panggilan grup, untuk pengguna iOS dan Android beta.

Photo

Ilustrasi: Panggilan video WhatsApp. (Engadget)

Jika Anda telah memperbarui aplikasi Anda dan masih tidak dapat menambahkan 8 pengguna dalam panggilan video dan audio, jangan khawatir. WhatsApp perlahan meluncurkan pembaruan dan pengguna akan segera dapat menjelajahi fitur baru.

Meski dinanti, tampaknya pembaruan WhatsApp bukan salah satu yang menonjol. Pasalnya, panggilan video Apple FaceTime mendukung 32 orang sementara Facebook Messenger dapat mendukung hingga 50 orang dalam suatu panggilan.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=59Nx08Fe7K0

 

https://www.youtube.com/watch?v=302pv5e3dlQ

 

https://www.youtube.com/watch?v=ObkbBFmVo1M

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore