Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Desember 2022 | 16.53 WIB

Gadget yang Dijual di UE Wajib Pakai USB Type-C Mulai 2024

Foto: Ilustrasi: UE sahkan aturan keseragaman port pengisian daya Type-C mulai 2024. (EUR-Lex). - Image

Foto: Ilustrasi: UE sahkan aturan keseragaman port pengisian daya Type-C mulai 2024. (EUR-Lex).

JawaPos.com - Uni Eropa telah secara resmi menerbitkan arahan 'Common Charger' yang baru dalam Jurnal Resminya. Dengan hal tersebut akhirnya resmi pula tanggal mulai berlakunya aturan tersebut.

Mulai 28 Desember 2024, setiap ponsel, tablet, kamera, sepasang headphone dan earbud, headset, konsol video game genggam, speaker portabel, e-reader, keyboard, mouse, dan sistem navigasi portabel yang dijual di UE harus rilis dengan port USB Type-C.

Lebih penting lagi, hal yang tampaknya juga bakal bikin Apple gondok adalah jurn tersebut memuat aturan terkait perangkat charger. Jika pengisian daya lebih tinggi dari 15W, maka diperlukan juga untuk memasukkan perangkat charger.

Sebagaimana diketahui, sejak iPhone 12 lalu, Apple sudah tidak lagi memasukkan perangkat charger dalam setiap penjualannya. Namun tidak hanya akan memengaruhi Apple, aturan ini juga tampaknya akan membuat Samsung ikut kena imbasnya.

Mengapa? Hal ini lantaran seperti Apple, belakangan Samsung tidak memasukkan perangkat pengisi daya dalam boks penjualan ponsel barunya. Kedua merek ini berdalih penghapusan perangkat charger termasuk kabel daya terkait dengan isu lingkungan.

Mulai 28 April 2026, ketentuan yang sama terkait penggunaan USB Type-C juga berlaku untuk laptop. Nah, agar bisa sejalan dengan peraturan kawasan, negara-negara anggota Uni Eropa diharapkan mulai mengadopsi dan menerbitkan regulasi yang sejalan paling lambat 28 Desember 2023.

Langkah selanjutnya adalah negara-negara anggota UE mengadopsi dan menerbitkan, paling lambat 28 Desember 2023, Undang-undang, peraturan, dan ketentuan administratif yang diperlukan untuk mematuhi arahan ini.

Hal itu diharapkan agar tidak terjadi tumpang tindih ketika aturan ini sepenuhnya diterapkan dalam beberapa waktu mendatang.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore