JawaPos.com - Ransomware, istilah teknologi komputer saat ini sedang ramai jadi bahasan. Sebabnya adalah Pusat Data Nasional atau PDN yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang diserang ransomware. Jenisnya adalah Braincipher, pengembangan lebih lanjut dari Lockbit 3.0.
Ransomware adalah sejenis program jahat, yang mengancam korban dengan menghancurkan atau memblokir akses ke data atau sistem penting hingga meminta tebusan bayaran. Makanya disebut "ransom" meminta tebusan.
Dikutip dari laman Microsoft, secara historis, sebagian besar ransomware menargetkan individu. Namun belakangan ini, ransomware kiriman manusia yang menargetkan organisasi menjadi semakin meluas dan semakin sulit untuk dicegah dan ditanggulangi.
Dengan ransomware kiriman manusia, sekelompok penyerang dapat menggunakan intelijen yang telah mereka kumpulkan untuk memperoleh akses ke jaringan perusahaan. Beberapa serangan semacam ini sangatlah canggih sampai-sampai penyerang menggunakan dokumen keuangan internal yang mereka ungkap untuk menetapkan harga tebusan, inilah yang menimpa Pusat Data Nasional atau PDN Kominfo, diminta tebusan sebesar USD 8 juta atau berkisar Rp 132 miliaran.
Serangan ransomware besar baru-baru ini telah memengaruhi berbagai infrastruktur penting, layanan kesehatan, dan penyedia layanan TI. Karena serangan ini menjadi lebih berani dalam cakupannya, efek yang ditimbulkan menjadi lebih tidak dapat diprediksi, tidak hanya di Indonesia, tapi juga berskala global.
Serangan ransomware mengandalkan perampasan kendali atas data perorangan atau organisasi atau perangkat sebagai sarana menuntut uang. Di tahun-tahun yang lalu, serangan rekayasa sosial merupakan jenis serangan yang paling umum. Namun baru-baru ini, ransomware kiriman manusia menjadi lebih populer di kalangan penjahat karena potensi tebusan yang sangat besar.
Lalu apa bedanya dengan malware? Secara garis besar sama. Bedanya ada pada tujuan yang ingin dicapai. Intinya adalah sama-sama berbentuk program jahat, hanya tujuan akhirnya yang berbeda.
Ransomware bertujuan untuk mengunci atau mengenkripsi data, kemudian meminta tebusan kepada korban, sementara malware dapat memiliki berbagai tujuan, termasuk merusak, mencuri, atau mengendalikan perangkat.
Pada prosesnya, ransomware sering kali lebih terlihat dan langsung dalam dampaknya karena korban akan segera menyadari bahwa data mereka terenkripsi dan mereka diminta untuk membayar tebusan.
Sementara untuk malware, di sisi lain, jenis lain serangan siber ini justru relatif beroperasi secara diam-diam tanpa diketahui oleh korban. Tidak ada deklarasi, namun berhasil mencuri informasi atau merusak sistem tanpa menunjukkan gejala yang jelas.
Keduanya, baik ransomware atau malware, sama bahayanya. Terlebih saat ini targetnya bukan lagi perorangan, tapi perusahaan besar, instansi resmi, lembaga pemerintah bahkan sekelas negara, turut dibidik oleh para penjahat siber.
Ransomware misalnya, memiliki potensi untuk menyebabkan kerugian finansial yang besar bagi korban, terutama jika data yang terenkripsi tidak dapat dipulihkan tanpa membayar tebusan atau jika perangkat pintar terkunci secara permanen. Ini juga yang sedang dialami pemerintah Indonesia, hacker meminta tebusan, data hilang tak bisa dipulihkan, layanan publik terganggu. Paket lengkap.
Sementara malware dapat mencuri informasi sensitif, merusak sistem, atau bahkan mengambil kendali penuh atas perangkat, menyebabkan kerugian keuangan, kerugian reputasi, atau kerugian data yang signifikan.