
Dr. Made Sani Damayanthi Muliawan, S.S., M. Hum. (Istimewa)
BALI sedang tidak baik-baik saja. Pernyataan ini mungkin terdengar klise, tetapi realitas di lapangan sulit untuk dibantah. Di Denpasar dan wilayah perkotaan lainnya, persoalan lingkungan kian mengemuka: sampah yang menggunung, banjir yang makin sering terjadi, serta alih fungsi lahan yang terus berlangsung tanpa kendali yang jelas.
Data menunjukkan bahwa Bali menghasilkan lebih dari 4.000 ton sampah per hari. Sebagian besar belum terkelola secara optimal. Denpasar menjadi salah satu episentrum persoalan ini.
Di sisi lain, penyempitan lahan resapan air akibat pembangunan turut memperparah potensi banjir. Lanskap Bali berubah cepat—dari ruang hidup yang harmonis menjadi ruang yang semakin padat dan tertekan. Namun, ada satu dimensi yang jarang disentuh dalam perbincangan publik: bahasa. Krisis lingkungan yang terjadi hari ini tidak semata-mata persoalan fisik. Ia juga merupakan krisis cara berpikir—dan lebih dalam lagi, krisis cara kita berbicara tentang alam. Dalam perspektif ekolinguistik, bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan cerminan cara manusia memaknai dunia. Cara kita menyebut, menggambarkan, dan membicarakan alam akan sangat menentukan bagaimana kita memperlakukannya.
Dalam tradisi Bali, alam tidak pernah diposisikan sebagai objek mati. Ia adalah bagian dari sistem kehidupan yang utuh. Relasi manusia dengan alam terjalin melalui nilai, praktik, dan bahasa. Beragam istilah lokal yang berkaitan dengan air, tanah, dan ruang hidup menunjukkan adanya kesadaran ekologis yang kuat—kesadaran yang diwariskan lintas generasi. Namun kini, relasi tersebut mulai mengalami erosi. Bahasa yang berkembang dalam kehidupan sehari-hari semakin menjauh dari nuansa ekologis. Alam tidak lagi dipandang sebagai subjek yang harus dihormati, melainkan sebagai objek yang dapat dimanfaatkan.
Istilah-istilah seperti “pengembangan lahan”, “optimalisasi ruang”, atau “pemanfaatan kawasan” menjadi semakin dominan. Di balik istilah tersebut, tersimpan cara pandang yang cenderung menempatkan alam sebagai komoditas. Dalam konteks ini, dapat dikatakan bahwa alam telah kehilangan suaranya dalam bahasa manusia modern. Ia tetap ada, tetapi tidak lagi “didengar”.
Alam dibicarakan, tetapi tidak dipahami sebagai entitas yang memiliki makna di luar kepentingan manusia. Padahal, jika menengok kembali kearifan lokal Bali, hubungan antara bahasa dan lingkungan sangatlah jelas. Konsep harmoni seperti Tri Hita Karana bukan sekadar jargon, melainkan prinsip hidup. Demikian pula sistem pengelolaan air tradisional seperti Subak, yang tidak hanya mencerminkan kecanggihan teknis, tetapi juga mengandung nilai ekologis yang mendalam. Sistem ini lahir dari cara pandang yang menempatkan manusia, alam, dan spiritualitas dalam satu kesatuan.
Sayangnya, nilai-nilai tersebut kini semakin terpinggirkan. Alih fungsi lahan pertanian terus terjadi, diikuti dengan berkurangnya praktik dan pengetahuan lokal. Generasi muda semakin jauh dari dunia agraris, dan pada saat yang sama, kosakata serta narasi yang berkaitan dengan lingkungan pun ikut memudar.
Situasi ini diperparah oleh dominasi narasi pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Bahasa yang digunakan dalam kebijakan, media, dan ruang publik cenderung menekankan aspek produktivitas dan keuntungan. Sementara itu, aspek ekologis sering kali ditempatkan sebagai pelengkap, bukan sebagai fondasi. Bahasa, dalam hal ini, tidak netral. Ia membentuk cara pandang sekaligus perilaku. Ketika bahasa yang dominan adalah bahasa eksploitasi, maka tindakan yang lahir pun cenderung eksploitatif.
Sebaliknya, ketika bahasa yang digunakan mengandung nilai penghormatan terhadap alam, maka kesadaran ekologis pun memiliki peluang untuk tumbuh. Di sinilah ekolinguistik menemukan perannya. Ekolinguistik tidak hanya berfungsi sebagai alat analisis, tetapi juga sebagai sarana refleksi dan kritik. Ia mengajak kita untuk membaca kembali bahasa yang kita gunakan—mengidentifikasi narasi yang merusak, sekaligus membuka ruang bagi narasi yang lebih berkelanjutan.
Bagi kalangan akademisi, khususnya di bidang linguistik, hal ini bukan sekadar wacana. Ada tanggung jawab moral untuk menghadirkan bahasa sebagai bagian dari solusi. Menghidupkan kembali kosakata lokal yang sarat nilai ekologis, mendorong penggunaan bahasa yang lebih sadar lingkungan, serta mengkritisi wacana publik yang eksploitatif adalah bagian dari upaya tersebut. Namun demikian, perubahan tidak akan terjadi tanpa keterlibatan kolektif.
Pemerintah, media, lembaga pendidikan, dan masyarakat memiliki peran yang sama penting. Media massa, misalnya, dapat menjadi ruang strategis untuk membangun kesadaran publik melalui narasi yang lebih berpihak pada lingkungan. Pendidikan juga memegang peranan kunci. Generasi muda perlu dikenalkan kembali pada bahasa dan nilai-nilai lokal yang mengajarkan harmoni dengan alam. Dengan demikian, kesadaran ekologis tidak hanya hadir dalam bentuk pengetahuan, tetapi juga terinternalisasi dalam cara berpikir dan berbahasa.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
