
Photo
PERBAIKAN seluruh regulasi dan institusi yang ada harus menjadi concern pemerintahan yang baru. Sebab, laju investasi dan pertumbuhan ekonomi sangat didukung dua hal tersebut. Ditambah dengan persoalan korupsi.
Ibarat kanker, sudah menjalar ke seluruh tubuh. APBN diselewengkan mulai proses di tingkat perencanaan.
Tidak benar bahwa investasi di Indonesia itu kecil atau tidak nendang. Sebenarnya, pertumbuhan investasi Indonesia tidak telak tertinggal bila dibandingkan dengan negara ASEAN lain seperti yang banyak dibicarakan. Penghambat ekonomi tumbuh tinggi itu bukan investasi, melainkan regulasi dan institusi.
Jujur saja, banyak kementerian sebagai pembantu Presiden Joko Widodo yang tidak perform. Banyak kebijakan yang kerap tumpang tindih antar kementerian. Banyak juga kebijakan yang tidak linier dengan sektornya. Dari sisi industri dan energi, kebijakan tidak bisa menstimulus pertumbuhan pajak. Dari sisi pangan, program kedaulatan pangan, swasembada pangan, dan ketahanan pangan juga tak ada yang bisa fokus untuk dicapai.
Kita juga tidak bisa mengharapkan kinerja maksimal dari BUMN karena kementeriannya sendiri punya konsep dan pelaksanaan yang kurang baik. Untuk kabinet jilid kedua, Jokowi perlu lebih berhati-hati memilih menteri. Jika perlu, presiden tak menempatkan orang-orang berlatar partai politik duduk di kursi menteri ekonomi strategis.
Selain perbaikan di sisi institusi, faktor regulasi patut diperhatikan untuk mendorong laju ekonomi. Pemerintah tidak boleh membuat regulasi yang membikin iklim pelaku usaha tidak kondusif. Misalnya, isu revisi UU KPK. Tidak benar anggapan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghambat laju investasi di Indonesia. Justru, keberadaan KPK memberikan kepercayaan bagi investor untuk menanam modal di dalam negeri. Sebab, kepastian hukum terhadap -praktik koruptif pejabat pemerintahan dapat ditindak secara masif oleh KPK.
Menurut data, eksistensi KPK semakin hari semakin baik. Data Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2009 hanya mendapat 28 poin. Pada 2018 mendapat poin 38. Perolehan peningkatan poin itu sejalan dengan ranking pengusutan tindak pidana korupsi oleh KPK. Pada 2009 Indonesia berada di ranking ke-111. Kemudian, 2018 naik menjadi peringkat ke-89. Improve itu karena ada KPK. Investor asing pun jadi percaya diri.

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Harry Kane Cs Diprediksi Menang, Tapi Laga Berjalan Alot
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026: El Tri Difavoritkan Lolos ke 16 Besar!
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Prediksi Susunan Pemain Timnas Prancis vs Swedia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Adrien Rabiot Waspadai Lini Serang Lawan
