Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 24 September 2023 | 02.42 WIB

Memahami Kebutuhan Seks sebagai Upaya untuk Meminimalkan Kejahatan Seksual Anak

Ratna Diah Rahmwati - Image

Ratna Diah Rahmwati

DULU, saat berusia 13 tahun, penulis mengetahui kabar di luar nalar. Ada anak tetangga di kampung hamil. Pelakunya ayah kandungnya sendiri. Korban anak pertama. Saat itu, ia masih menempuh sekolah tingkat menengah. Ibunya meninggal setahun sebelumnya. Kejadian itu membuat geram warga kampung. Keluarga itu lantas diminta meninggalkan kampung.

Sungguh bergidik mengetahui kejadian tersebut. Bagaimana seorang ayah dengan teganya mencabuli darah dagingnya sendiri. Penulis yang masih anak-anak, ketika itu tidak begitu memahami apa yang sebenarnya terjadi. Kini, ternyata kejadian-kejadian serupa semakin banyak. Publik begitu mudah mengetahuinya dari media-media.   

Mengutip data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA), sejak 1 Januari hingga 20 Juni 2023 saja, tercatat sebanyak 11.292 kasus kekerasan. Data itu dihimpun melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni). 

Jumlah kasus tersebut didominasi korban perempuan, yakni mencapai 10.098 orang. Sebanyak 32 persen korban berasal dari kelompok usia 13-17 tahun. Jenis kekerasan terbanyak dialami korban adalah kekerasan seksual. Jumlahnya mencapai 5.053 kasus.

Tentu saja, fenomena itu makin membuat kita miris, risau, dan khawatir.  mengkhawatirkan. Yang menjadi pertanyaan, apa sebetulnya penyebabnya? Bukankah tidak sedikit pelaku yang telah mendapat hukuman berat? Bahkan, dalam peraturan baru, kini bagi predator seksual itu bisa dihukum kebiri. Namun, mengapa ancaman itu tidak serta merta dapat menekan tindak kekerasan dan kekerasan seksual.

Di sisi lain, program pendidikan seks usia dini sebagai satu cara pencegahan juga telah banyak dilakukan. Harapannya, anak-anak akan mengetahui dan menyadari potensi kekerasan dan pelecehan seksual, Dengan demikian, mereka dapat melakukan tindakan antisipatif hingga pembelaan. Toh, tampaknya hal itu masih belum cukup efektif untuk dapat meminimalkan angka kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak.

Beberapa kali penulis pernah mendampingi kasus pelecehan seksual. Di antaranya, satu kasus terjadi sekitar 2018. Ada anak di bawah umur, kelas 4 SD, yang menjadi korban. Pelakunya, tetangga sendiri. Korban adalah anak yang sering ditinggal ayahnya mencari nafkah. Ayahnya telah bercerai dengan ibunya.

Sang ayah dengan dibantu nenek korban memiliki usaha warung makan. Tidak jauh dari tempat tinggal mereka. Korban pun terpaksa ditinggal di rumah. Ia dititipkan ke tetangga rumah. Warung makan itu buka sejak sore hingga malam. Bahkan, kalau belum habis, buka hingga dini hari.

Awalnya, ayah dan nenek korban tidak pernah curiga. Sampai suatu hari, ayah korban melihat ada laki-laki di kamar si anak. Tentu saja, pemandangan membuatnya kaget. Tak lama dari kejadian itu, sang ayah meninggal. Mirisnya lagi, pelaku bukan orang tidak berpendidikan. Dia seorang mudin, yang sudah dianggap ahli agama oleh masyarakat setempat. Pelaku juga telah memiliki istri dan empat anak.

Dua kejadian di atas, sama-sama merupakan kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Namun, memiliki latar belakang dan karakter berbeda. Asumsi yang bisa ditarik dari kasus pertama, pelaku tidak mendapatkan pemenuhan kebutuhan seks dari istri karena sudah lama sakit, kemudian akhirnya meninggal. Lalu, asumsi awal dari kasus kedua, kemungkinan besar pelaku kurang pemenuhan seksual yang memuaskan dari sang istri.

Apapun dalihnya, kasus itu merupakan kejahatan keji. Namun, dari dua kasus tersebut serta beberapa kali advokasi yang telah penulis lakukan, ada satu benang merah. Bahwa, salah satu faktor terjadinya tindak kekerasan dan pelecehan seksual dengan pelaku laki-laki yang sudah berumah tangga adalah kurangnya pemenuhan kebutuhan seks.

Basic Need Suami-Istri

Untuk mewujudkan keluarga harmonis dan bahagia, ada beberapa kebutuhan dasar (basic need). Baik suami maupun istri. Kebutuhan dasar seorang suami itu antara lain dihargai dan dihormati. Selain itu, seorang istri harus selalu tampil menawan di hadapan suami. Sebab, pada dasarnya, laki-laki suka keindahan dan kecantikan.

Sejatinya, semua mafhum, pasangan suami-istri merupakan pertemuan dua individu berbeda. Mulai watak maupun kesukaan/hobi. Nah, disitulah tantangan berat berumah tangga untuk mewujudkan keluarga yang harmonis. Dengan segala perbedaan dan dinamikanya. Tidak terkecuali terkait pemenuhan kebutuhan seks.

Banyak ahli telah mengungkapkan, porsi terbesar dalam otak laki-laki berkaitan dengan seks. Dengan demikian, seorang istri diharapkan tidak menolak jika sang suami mengajak untuk berhubungan intim, walaupun dalam keadaan tidak mood atau capek sekalipun.

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore