
cawapres nomor urut 01 Ma
JawaPos.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01, Ma'ruf Amin menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat mencoblos tidak hanya menggunakan e-KTP. Menurutnya, hal tersebut bisa menekan angka golput.
"Saya pikir bagus. Secara tidak langsung mengurangi golput, padahal dia (pemilih) golput, tidak bisa memilih karena KTP belum jadi. Dengan adanya keputusan MK itu ada solusi," ujar Ma'ruf di Rumah Situbondo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/3).
Lebih lanjut, Ma'ruf hanya mengingatkan agar tidak terjadi pemalsuan suket. Sehingga tidak terjadi kecurangan yang bisa memicu konflik terjadi. "Yang penting itu benar, kita selalu memastikan itu tidak palsu. Sepanjang itu benar, betul maka malah bisa menambah (pemilih) menggunakan haknya," tegasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi pasal 348 ayat 9 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Yakni seputar penggunaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sebagai syarat wajib mencoblos di Pemilu 2019.
Dalam putusannya, MK membolehkan penggunaan surat keterangan (suket) perekaman e-KTP yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil.
“Menyatakan frasa kartu tanda penduduk elektronik dalam pasal 348 ayat 9 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai termasuk pula surat perekaman kartu elektronik yang dikeluarkan oleh dinas catatan sipil,” kata Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan, Kamis (28/3).
Dalam pertimbangannya, hakim konstitusi I Dewa Palguna menilai karena masih banyaknya pemilih yang belum memiliki e-KTP. Kondisi demikian dapat merugikan hak memilih warga negara, yang sejatinya bukanlah disebabkan oleh faktor kesalahan atau kelalaiannya sebagai warga negara.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
