Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 September 2018 | 17.09 WIB

174 Daerah Rawan Politik Uang

Kantor Bawaslu. Lebih dari 100 kota/kabupaten diketahui rawan praktik politik uang. - Image

Kantor Bawaslu. Lebih dari 100 kota/kabupaten diketahui rawan praktik politik uang.

JawaPos.com - Bawaslu mencatat ada 514 kabupaten/kota di Indonesia yang rawan praktik politik uang dalam Pemilu 2019. Catatan tersebut hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 yang dirilis Bawaslu.


Ketua Bawaslu, Abhan menilai banyaknya daerah yang masih rawan praktik politik uang dikarenakan tingginya ambang batas parlemen alias parliementary threshold (PT) DPR. PT tersebut kini meningkat menjadi empat persen dari sebelumnya 3,5 persen.


"Tentu ini membuat kontestasi begitu ketat," katanya di Hotel Bidakara, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/9) sebagaimana dilansir RMOL Jabar (Jawa Pos Grup).


Perlu diketahui, IKP diperoleh dari hasil pemetaan pelaksanaan kampanye, partisipasi pemilih, relasi kuasa tingkat lokal, pelaksanaan pemungutan suara, pengawasan Pemilu dan partisipasi publik di IKP tahun 2014.


Hasilnya, ada 176 kabupaten/kota, atau 34,2 persen yang berpredikat kerawanan tinggi praktik politik uang dan sebanyak 338 kabupaten/kota atau 65,8 persen yang berpredikat kerawanan sedang.


Abhan menambahkan hasil IKP merupakan peringatan bagi para penyelenggara Pemilu untuk memaksimalkan pencegahan dari semua potensi kerawanan. Pihaknya juga tidak memandang sebelah mata hasil IKP tersebut.


"Tentunya kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder," pungkas Abhan.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore