
JADI SAKSI: Presiden Jokowi dan Iriana Jokowi memberikan ucapan selamat kepada Atta Aurel yang melangsungkan akad nikah di Ballroom Hotel Raffles, Jakarta, kemarin. (LUKAS/SETPRES)
JawaPos.com - Sejumlah kalangan relawan mengusulkan supaya Joko Widodo (Jokowi) bisa menjabat menjadi Presiden Indonesia selama tiga periode. Mereka juga meminta agar Jokowi bisa berpasangan dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang.
Ketua Departemen Politik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nabil Ahmad Fauzi mengatakan, partainya tegas dan konsisten, yakni menolak wacana jabatan presiden tiga periode tersebut.
"Karena itu bertentangan dengan filosofi dasar demokrasi yakni pembatasan kekuasaan dan amanat reformasi yang telah kita perjuangkan bersama," ujar Nabil kepada wartawan, Jumat (25/6).
Nabil juga mengatakan, Presiden Jokowi sendiri juga telah menyatakan penolakannya terhadap wacana tersebut. Bahkan menyebut bahwa usulan itu muncul dari pihak yang hanya cari muka, serta bisa menjerumuskan dirinya untuk tidak mentaati UUD 1945 dan amanat reformasi.
Sampai hari ini pun, belum ada satu pun usulan legal atau formal baik dari Istana, individu, dan juga secara resmi oleh satu pun anggota MPR ke pimpinan MPR untuk amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden menjadi tiga periode tersebut.
"Karenanya, isu ini adalah bentuk provokasi dan pikiran kotor melawan konstitusi. Tidak hanya mematikan semangat reformasi, tapi akan mengembalikan Indonesia kembali ke zaman kegelapan demokrasi," tegasnya.
Baca Juga: Ditertawakan Karena Pekik Merdeka, Mega Kini Budayakan Salam Pancasila
Lebih lanjut Nabil menilai, kepemimpinan Jokowi saat ini pun tidak spesial untuk dijadikan alasan melanjutkan kepemimpinannya. Sehingga memang sudah sepantasnya Jokowi hanya menjadi kepala negara dua periode saja.
"Karena tercatat, Indeks demokrasi menurun, KPK melemah, ekonomi stagnan, penanganan Covid-19 keteteran, pembelahan di masyarakat, anomali penegakan hukum serta inkonsistensi pernyataan dengan kebijakannya," katanya.
Bagi PKS, jabatan presiden Indonesia cukup dua periode saja. Pada aspek itulah justru kepala negara diuji kompetensi kepemimpinannya untuk memberikan dampak yang paling luar biasa dalam ruang waktu maksimal 10 tahun.
"Justru yang harus dilakukan saat ini adalah memperbaiki sistem presidensial agar efektif dalam menciptakan pemerintahan yang kuat dan efektif," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022