
Buni Yani (paling kiri) saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu
JawaPos.com - Koalisi Indonesia Adil Makmur menggandeng terdakwa kasus pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani ke dalam jajaran badan pemenangan Prabowo-Sandi. Pria yang menjabat sebagai dosen itu akan masuk dalam posisi tim media sosial.
Dikonfirmasi, Buni mengungkapkan alasan sampai akhirnya memutuskan untuk mendukung Prabowo-Sandi. Menurutnya, keputusan itu terpaksa diambilnya untuk melawan Jokowi.
"Salah satu langkah saya untuk melawan Jokowi terpaksa saya harus bergabung ke Pak Prabowo. Karena saya dikriminalisasi," kata Buni di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/9).
Menurutnya, dirinya telah bersiap untuk membawa program untuk memenangkan Prabowo-Sandi di pilpres mendatang. Tak hanya itu, dia juga berharap jagoannya itu harus menang melawan Jokowi-Ma'ruf.
"Pak Prabowo harus menang, kalau enggak nanti saya masuk penjara 1,5 tahun. Justru itu yang saya lawan. Jadi harus dilawan ini rezim kalau dia zalim kepada masyarakatnya sendiri," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Buni Yani memang telah divonis hukuman penjara 1,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (14/11) lalu.
Dia dianggap terbukti melanggar Pasal 32 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dengan melakukan ujaran kebencian dan mengedit isi video pidato Ahok. Namun kini, Buni Yani meneruskan perkaranya ke Mahkamah Agung dan dia tak ditahan.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
