JawaPos.com - Banyak istilah dalam Alquran dan Hadits yang diadopsi ke dalam Pancasila. Ini menjadi bukti, peran Ulama dan umat Islam bersama tokoh bangsa lainnya, dalam proses pembentukan dasar negara Indonesia Merdeka.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid (HNW) saat melaksanakan sosialisasi 4 pilar MPR RI dengan Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta Pusat di Jakarta, Senin (21/9).
“Apabila kita membaca dan memahami Pancasila secara seksama, di situ akan ditemukan istilah adil, rakyat, hikmah, adab, wakil, hingga musyawarat. Itu semua bagian dari prinsip-prinsip ajaran Islam yang berasal dari Bahasa Arab dan termuat dalam Alquran maupun Hadits Nabi. Istilah “adil” dan “rakyat” malah disebut berulang dalam Pancasila,” ujar HNW.
Istilah-istilah itu menurut HNW, menjadi bukti keterlibatan tokoh umat Islam bersama tokoh Bangsa dari beragam latar belakang, dalam proses pembentukan dasar negara. Bukan hanya terkait dengan personelnya saja (di mana ada banyak ulama dari berbagai ormas dan orpol Islam yang ikut dalam pembahasan di BPUPKI, Panitia Sembilan dan PPKI), tetapi juga secara istilah dan konsep, mereka perjuangkan hingga diterimanya terminologi dan nilai-nilai yang terdapat dalam Alquran dan hadits.
Lebih lanjut, HNW menambahkan, apabila ada pandangan Islamophobia yang menuduh bahwa umat Islam atau aktivis masjid dengan sebutan anti-Pancasila atau anti-NKRI, maka tuduhan tersebut jelas tidak benar dan bertentangan dengan fakta sejarah, jasa dan peran serta umat Islam dalam menghadirkan dan menyelamatkan Pancasila serta NKRI.
"Tetapi Umat Islam sendiri perlu memahami Pancasila dan NKRI dengan spirit pengenalan fakta sejarah kontributif ini," ujarnya.
Sehingga, kata HNW, umat Islam bisa memahami Pancasila dan NKRI dengan benar, bukannya malah salah paham terhadap Pancasila dan NKRI. Karena faktanya para ulama, baik dari Ormas Islam seperti Muhammadiyah (dengan tokohnya KH Kahar Mudzakkir, Ki Bagus Hadikusumo) dan NU (dengan tokohnya antara lain KH Wahid Hasyim) maupun Ulama yang terhimpun dalam Partai Politik Syarikat Islam dan Penyadar (H Abikusno Tjokrosujoso dan H Agus Salim) bersama tokoh bangsa lainnya, terlibat secara aktif dan konstruktif menghadirkan dan menyetujui Pancasila.
“Semua sila Pancasila itu pun tidak ada yang bertentangan dengan aqidah maupun syariat Islam," ujarnya.
Karena itu, dengan memahami sejarah dan nilai-nilai Pancasila seperti ini, diharapkan terkoreksilah mereka yang salah paham terhadap umat Islam, mereka yang mengembangkan islamophobia dan cenderung nyinyir, tidak simpatik dengan umat Islam yang sudah berjasa ikut hadirkan Pancasila, malah selamatkan Pancasila pada pagi tanggal 18 Agustus 1945.
"Ingat menyelamatkan NKRI, sebagaimana peran M Natsir, ketua Fraksi Partai Islam Masyumi, yang berinisiasi dengan mosi Integral 3/4/1950, dan berhasil selamatkan NKRI, setelah sebelumnya diubah oleh penjajah Belanda menjadi RIS,” imbuh HNW.
Lebih lanjut, HNW juga menuturkan, umat Islam juga perlu memahami bahwa Indonesia Merdeka, Pancasila dan NKRI adalah warisan jihad, ijtihad, mujahadah, musyawarah dan tadhhiyyah (pengorbanan) dari ulama baik dari ormas maupun orpol, sehingga seharusnya Umat Islam termasuk Pengurus Dewan Masjid, akan menjaga warisan perjuangan ini, agar tidak diselewengkan atau 'dibegal.
Apabila sejarah tersebut dipahami dengan baik dan benar, maka para pengurus dan aktivis Masjid, bisa menjadikan Masjid sebagai wasilah dan sarana pengamalan ajaran Islam moderat yang berorientasi tauhid dan rahmatan lil alamin, manusiawi, adil, dan beradab.
"Islam itu mementingkan ukhuwwah dan persatuan, mengedepankan prinsip inklusif dengan hikmah dan permusyawaratan serta kepedulian untuk menghadirkan kemajuan serta kesejahteraan bagi jemaahnya dan bagi umat. Semua sesuai dengan sila-sila dalam Pancasila,” ujarnya.
HNW juga berharap para aktivis masjid yang tergabung dalam DMI sesudah mengikuti sosialisasi 4 pilar MPR RI bisa semakin fokus melaksanakan kegiatan memakmurkan masjid dan agenda dakwahnya, karena itu juga sejalan dengan 4 pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD NRI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Apalagi UUD NRI 1945 menyebutkan bahwa menjalankan ajaran agama adalah bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh Negara,” tukasnya.
Pemahaman semacam ini, kata dia, perlu disampaikan, agar para aktivis masjid memperoleh pemahaman yang utuh terkait peran ulama, umat, dan umaro (para sultan) yang, bersama tokohb bangsa lainnya, telah berjasa menghadirkan Pancasila, UUD NRI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menghormati Bhinneka Tunggal Ika.
"Hal tersebut merupakan salah satu tujuan diselenggarakannya sosialisasi 4 pilar MPR RI ini sejak dirinya menjabat sebagai Ketua MPRI RI pada 2004 lalu. Dan MPR komit untuk bekerja sama dengan seluruh komponen bangsa, seperti ormas keagamaan, kampus, sekolah, pondok pesantren, lembaga-lembaga negara dan lain-lainnya, untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi 4 pilar MPR RI ini,” pungkasnya.