
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Didik Mukrianto.
JawaPos.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) buka-bukaan mengenai pemerintah yang menggunakan jasa influencer. Dari temuan tersebut didapatkan pemerintah gelontorkan dana hampir sebesar Rp 90,45 miliar hanya untuk influencer sejak 2014.
Menanggapi hal tersebut, politikus Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengaku aneh dengan pengeluaran yang dikeluarkan pemerintah untuk membayar influencer. Padahal ada peran kehumasan di setiap lembaga dan kementerian.
"Bukankah mereka secara institusional baik perangkat dan sumber daya manusianya mempunyai tugas dan kapasitan yang lebih dari cukup untuk mensosialisasikan setiap kebijakan pemerintah," ujar Didik kepada JawaPos.com, Sabtu (22/8).
Anggota Komisi III DPR ini mengatakan, jika kebijakan pemerintah baik, dibuat secara transparan dan akuntabel serta berpihak kepada kepentingan rakyat. Maka secara otomatis dengan sarana dan sumber daya yang dimiliki negara, rakyat bukan hanya menjadi infuencer pemerintah tapi lebih dari itu rakyat akan membanggakan produk pemimpinnya.
"Contoh yang paling konkrit adalah pada era SBY (Susilo Bambang Yudhoyono-Red) ketika ada program pro rakyat yang in line dengan kebutuhan rakyat, memori rakyat tidak akan pernah hilang atas kemanfaatan Program pro rakyat yang dibingkai dalam 4 klaster (kelompok), yaitu klaster 1 (bantuan dan perlindungan sosial), klaster 2 (Pemberdayaan Masyarakat), Klaster 3 (Kredit Usaha Rakyat), Klaster 4 ( Program Pro Rakyat)," katanya.
Didik mengaku tidak tahu apakah ada disorientasi dari pemerintah dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya, sehingga harus ada influencer. Idealnya pemerintah lebih mengutamakan kepentingan rakyatnya yang masih harus terentaskan dari kemiskinan, menyediakan lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran dari pada membangun basis citra melalui influencer.
"Kalau demikian adanya dan begitu besarnya dana untuk infuencer, Jangan salahkan apabila ada anggapan bahwa pemerintah dan presiden lebih mementingkan citra dibanding menolong rakyatnya yang kesusahan," katanya.
Didik meminta KPK juga bisa melalukan pemeriksaan mendalam supaya uang negara tidak dikorupsi terkait pemaiakan jasa influncer tersebut. Demikian juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus melakukan audit yang mendalam agar uang rakyat tidak dipergunakan untuk kepentingan yang berorientasi kepada kebutuhan yang tidak bermanfaat.
"Di tengah kesusahan masyarakat dan tertekannya keuangan negara seperti saat ini, saya berharap aparat penegak hukum khususnya KPK dan lembaga pengawas termasuk BPK mengedankan hati nuraninya untik memikirkan rakyatnya, dan bukan bungkam melihat potensi uang rakyat yang menguap pungkasnya.
Diketahui, Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan pemerintah pusat telah menggelontorkan dana mencapai Rp 90,45 miliar hanya untuk influencer sejak 2014. Data ini diambil ICW dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Dalam pemaparannya, Egi mengatakan ICW menggunakan kata kunci influencer dan key opinion leader di LPSE sejak awal era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hasilnya terdapat jumlah paket pengadaan mencapai 40 dengan kata kunci tersebut.
"Anggarannya mencapai Rp 90,45 miliar. Anggaran belanja bagi mereka (influencer) semakin marak setelah 2017, mulai ada sejak itu. Hingga akhirnya meningkat di tahun-tahun berikutnya," ujar Egi.
Egi mengatakan secara umum, total anggaran belanja pemerintah pusat terkait aktivitas digital adalah Rp 1,29 triliun sejak 2014. Kenaikan signifikan terjadi dari 2016 ke 2017. Pada 2016, anggaran untuk aktivitas digital hanya Rp 606 juta untuk 1 paket pengadaan saja. Namun pada 2017, angka paketnya melonjak menjadi 24 dengan total anggaran Rp 535,9 miliar.
"Karena kami tak lihat dokumen anggaran, dan LPSE itu terbatas, maka tak menutup kemungkinan ini secara jumlah sebenarnya lebih besar. Bisa jadi lebih besar dari Rp 1,29 triliun, apalagi jika ditambah pemerintah daerah," kata Egi.
Dari data tersebut, Egi mengatakan instansi yang paling banyak melakukan aktivitas digital adalah Kementerian Pariwisata dengan pengadaan 44 paket, disusul oleh Kementerian Keuangan dengan 17 paket, lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan 14 paket.
Anggaran terbesar untuk aktivitas digital justru adalah Kepolisian RI. Meski sedikit secara jumlah paket pengadaannya (12 paket) dibanding Kementerian Pariwisata, namun nilai pengadaan mencapai Rp 937 miliar.
Dari temuan ini, Egi mengatakan ICW membuat sejumlah catatan. Salah satunya adalah pemerintah telah dan akan menggelontorkan anggaran publik terkait dengan aktivitas digital. Apalagi beberapa paket pengadaan masih berjalan hingga saat ini.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
