Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Maret 2019 | 00.00 WIB

DPT Pemilu Amburadul, Ada TPS yang Daftar Pemilihnya Hanya Satu Orang

Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, Muhamad Taufik menilai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai berantakan. - Image

Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, Muhamad Taufik menilai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai berantakan.


JawaPos.com - Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, Muhamad Taufik menilai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai berantakan. Menurut Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu, pihaknya sudah melakukan penelusuran terhadap Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) di wilayah Jakarta.


"Saya sudah konfirmasi ke KPU soal DPT yang istilahnya masih  amburadul itu," ujar Taufik di Seknas Prabowo-Sandi, Jalan Hos Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).


Untuk wilayah Jakarta saja, kata Taufik, ada sekitar ribuan warga yang terancam kehilangan hak konstitusionalnya pada 17 April 2019. Dia mengaku prihatin dengan banyaknya warga yang terancam tidak bisa memilih caleg, presiden dan wakilnya di Pilpres dan Pileg tahun ini.


"Temuan ribuan DPT bermasalah ini sangat memprihatinkan, karena data dari penetapan penyempurnaan daftar pemilih tetap hasil perbaikan ke dua (DPTHP-2) masih berantakan," ungkapnya.


Taufik juga menuturkan, hasil pernyisiran tim data Seknas Prabowo-Sandi banyak juga menemukan DPTHP-2 yang dinilai janggal. Salah satunya, dalam satu TPS dalam satu RT/RW setempat hanya terdapat satu orang pemilih.


"Misalnya, di TPS 104 RT 15 RW 07 Cilandak. Masa' jumlah pemilih cuma satu orang. Warga yang lain ke mana? Belum lagi, ada jumlah RW 22, padahal di situ RW-nya hanya 11. Dugaan saya, ini menjurus kecurangan," tuturnya.


Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD DKI itu mendesak lembaga yang dinahkodai oleh Arief Budiman itu serius membenahi persoalan DPT demi menghindari potensi kecurangan dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan.


"Ingat, menghilangkan hak demokrasi warga pada 17 April 2019 bisa pidana. Saya minta KPU segera merapikan ini. Tak ada alasan waktu. KPU fokus saja perbaiki data pemilih. Tidak mungkin satu RT pemilihnya satu orang atau 4 orang," pungkasnya.


Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore