
Menkominfo Johnny G.Plate. (Istimewa)
JawaPos.com - Pakar hukum tata negara Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari menegaskan, pemerintah tidak bisa melakukan penyusunan pedoman interpretasi terhadap suatu undang-undang (UU). Pernyataan itu merespons pernyatann Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menudukung adanya pedoman interpretasi terhadap Undang-Undang Nomor 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Mana ada yang begituan dalam ilmu perundang-undangan, dan bahkan tidak ada dalam UU Nomor 12/2011 jo UU 15/2019," ujar Feri kepada wartawan, Kamis (18/2).
Dalam UU Nomor 12/2019 disebutkan bahwa hierarki perundang-undangan terdiri tas UUD 1945, Ketetapan MPR, UU/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
Karena itu, menurut Feri interpretasi tidak bisa diterapkan dalam suatu UU. Hal ini seharusnya pemerintah bisa mengetahuinya. "Jadi pertayaanya apakah pemerintah tidak membaca UU," katanya.
Jika interpretaris tersebut nantinya diterapkan oleh pemerintah terhadap UU ITE. Maka itu jelas-jelas bisa melanggar hukum. Karena tidak bisa interpretasi diterapkan sebagai regulas dalam UU atau aturan hukum.
"Melanggar UU, tentu membuat pedoman itu tidak bisa diterapkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate mendukung upaya lembaga yudikatif serta kementerian atau lembaga terkait untuk memperjelas penafsiran atas beberapa pasal dalam UU ITE.
"Kominfo mendukung Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian/Lembaga terkait dalam membuat pedoman intepretasi resmi terhadap UU ITE agar lebih jelas dalam penafsiran," ujar Johnny.
Baca Juga: Menag Beri Tanggapan Soal Pelaporan Terhadap Din Syamsuddin
Menurut Menteri Kominfo, UU ITE memiliki semangat untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, bahkan produktif.
"Semangat UU ITE sebetulnya adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif," tandasnya.
Oleh karena itu, Menteri Johnny menegaskan, Pemerintah senantiasa berupaya agar pelaksanaan UU ITE menerapkan prinsip keadilan.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
