
DPR.go.id
JawaPos.com - Anggota Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengatakan, kehadiran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bisa menjadi bantalan bagi masyarakat terhadap dampak penyesuaian harga BBM sehingga mampu menjaga daya beli masyarakat hingga inflasi tetap terjaga.
Menurut Lamhot Sinaga, pengalihan subsidi BBM ke BLT merupakan langkah yang adil bagi masyarakat yang kurang mampu. Sebab, subsidi BBM selama ini hampir 70 persen tidak tepat sasaran dan ini membuat APBN tidak sehat akibat membengkaknya anggaran subsidi.
“Subsidi kita itu tidak tepat sasaran hampir 70 persen. Kita lihat coba misalnya Fortuner mengisi Pertalite, Innova mengisi Pertalite kan enggak layak dong. Harusnya itu untuk saudara-saudara kita yang menggunakan sepeda motor, harusnya mereka dong yang layak mendapat subsidi dan orang yang sudah memiliki mobil seharusnya tidak perlu lagi dan sudah tidak layak mendapatkan subsidi,” kata Lamhot di Kompleks Senayan, Rabu (14/9).
Menurut Lamhot, pihaknya menyadari betul jika ada kenaikan harga BBM maka akan berpengaruh pada inflasi karena daya beli masyarakat menurun, namun kekhawatiran tersebut kemudian diatasi oleh pemerintah lewat pengalihan subsidi dalam bentuk bantuan sosial dan BLT, hingga kebijakan tersebut mampu menjaga daya beli masyarakat dan Indonesia terhindar dari inflasi.
“Ya mau tidak mau karena setiap kenaikan 10 persen BBM itu akan ada inflasi 0,5 persen, yang konsekuensinya adalah daya beli menurun. Maka ini jangka pendeknya ya pemerintah memberikan bantuan sosial supaya mereka punya kemampuan untuk daya belinya, sehingga daya beli masyarakat terjaga dan inflasi kita tetap terjaga,” ucap Lamhot.
Senada dengan Lamhot, Pakar Ekonomi dari Unika Atma Jaya Rosdiana Sijabat mengatakan, keputusan Pemerintah mengalihkan subsidi BBM ke bantuan sosial dan BLT harus diterima, karena subsidi BBM sudah membengkak dan tidak baik untuk kesehatan APBN.
“Artinya apa, memang mau tidak mau, kita suka atau tidak suka, kita harus belajar menerima rasionalisasi harga BBM karena subsidi yang dikurangi, lalu sekarang pemerintah mengalokasikan yang seharusnya untuk kompensasi BBM ini dalam bentuk alih subsidi secara lebih tepat, kira-kira seperti itu,” ujar Rosdiana, Rabu (14/9).
Tetapi, lanjutnya, kalau kita lihat misalnya pemerintah mengatakan ada pengalihan subsidi BBM yang seharusnya itu digunakan oleh pemerintah kemudian dalam bentuk bansos juga dalam bentuk pengeluaran-pengeluaran lain yang sifatnya lebih produktif.
"Misalnya salah satunya adalah subsidi gaji,” tambahnya.
Rosdiana juga meyakini bahwa bantuan sosial berupa BLT kepada masyarakat ini akan tepat sasaran, asalkan data para penerima bantuan itu lengkap, baik lewat data NPWP ataupun BPJS.
“Untuk pekerja-pekerja yang punya gaji di bawah Rp 3.500.000 tapi mereka berada di sektor yang terintegrasi dengan NPWP perpajakan, terintegrasi dengan BPJS misalkan mungkin itu bisa dengan mudah dan kalkulasi oleh pemerintah sehingga tepat sasaran kepada mereka,” ungkapnya.
Namun, Rosdiana mengingatkan Pemerintah, bahwa masih banyak masyarakat yang bekerja pada sektor yang tidak terekam aktivitas pekerjaannya di administrasi kependudukan, dan administrasi keuangan sehingga agak susah untuk mendata mereka agar mendapat bantuan Pemerintah.
“Artinya apa pemerintah perlu merancang cara agar mereka-mereka yang bekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta ini juga bisa mendapatkan subsidi gaji,” sarannya.
Dijelaskannya, pemerintah harus mempunyai mekanisme pelaporan secara mudah, transparan dan bertingkat agar bisa mengawasi penyaluran bantuan dengan baik dan tidak salah sasaran. Selain itu, perlu melibatkan aparat penegak hukum agar penyaluran bantuan berjalan baik dan tepat sasaran.
“Saya kira ini adalah cara-cara yang bisa kita lakukan untuk supaya kebijakan subsidi ini tidak lagi salah sasaran, sehingga kita mulai belajar bahwa yang berhak adalah mereka yang sesuai dengan kriteria dan kriteria itu diketahui publik dengan baik. Bila tersalurkan dengan baik, itu poinnya,” tandasnya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
