
Photo
JawaPos.com - Anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal mengatakan, pemerintah perlu mendapat kritik membangun, sehingga bisa mengetahui setiap kekurangan. Karena itu, kritik dalam negara demokrasi merupakan hal wajar dan sangat perlu.
Namun, menurut Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, kritik terhadap siapapun, termasuk pemerintah, jangan sampai menyimpang dari koridor hukum dan tidak berdasarkan rasa kebencian.
"Oleh karena itu Pak Jokowi meminta masyarakat lebih aktif sampaikan kritik dan masukan. Hal ini bisa dimaknai bahwa Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan tidak anti kritik," kata Iqbal, Jumat (12/2).
Iqbal juga menambahkan, dengan adanya kritikan dan masukan baik dari DPR atau dari masyarakat, bisa menjadi salah satu acuan bagi pemerintah dalam melaksanakan program-program yang lebih terarah dan tepat sasaran.
Baca Juga: Jhoni Allen Disebut Jadi Otak Kudeta, Elite Demokrat Bakal Blak-blakan
"Tetapi harus dipahami juga walaupun hak mengeluarkan pendapat dilindungi undang-undang, tetapi hendaknya saat menyampaikan kritik harus dalam koridor hukum yang berlaku dan tidak didasarkan rasa kebencian," ujar Iqbal.
Diketahui, sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah. Pernyataan itu Jokowi sampaikan saat peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI tahun 2020.
Jokowi juga meminta pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tak hanya itu, dalam sambutannya di acara Hari Pers Nasional, Jokowi mengatakan ia dan pemerintah siap menerima saran dan kritik dari insan pers.
Menurut Jokowi, pers berkontribusi banyak bagi Indonesia. "Pemerintah terus membuka diri terhadap masukan dari insan pers. Jasa insan pers sangat besar bagi kemajuan bangsa selama ini dan di masa yang akan datang," ujar Jokowi.
Sementara itu, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyampaikan bahwa pemerintah tidak pernah takut dikritik publik. Fadjroel membantah anggapan bahwa pemerintah menjerat masyarakat yang mengkritik pemerintah dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
